Polisi Diminta Usut Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua saat Demo di Makassar

Selasa, 02 November 2021 - 07:33 WIB
loading...
A A A
"Saat terjadi aksi dorong-dorongan, salah satu ormas menendang salah satu massa aksi perempuan hingga terjatuh, hingga memicu kemarahan dari massa aksi dan berusaha untuk saling melindungi. Total ada enam orang yang menjadi korban penganiayaan," ujar Haerul.

Dia melanjutkan, meski direpresi ormas, massa tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi dengan megaphone. "Di situ ormas memukul lagi pakai payung dan mulai melemparkan batu dan kayu. Beberapa massa aksi ditarik hingga bajunya robek, jaket juga diambil," ungkap Haerul.

Karena terus disudutkan, massa aksi mulai berusaha mengamankan diri dan melindungi diri dengan melempar balik ormas. "Massa aksi mundur jalan balik hingga kembali ke titik kumpul dengan menyanyi. Setelah tiba di titik kumpul awal massa aksi membacakan pernyataan sikap," tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi Komunitas di Makassar Kumpulkan 288 Kantong Darah

Beberapa poin pernyataan sikap di antaranya, hentikan pembangunan pangkalan Militer, Mako Brimob dan Pos-pos militer di atas Tanah Papua, menolak pembangunan Smelter di Gresik Jawa Timur, cabut Omnibus Law dan Otsus Jilid II yang menjadi dalang penjajahan di atas Tanah Papua.

Akibat kejadian itu, mahasiswa mengalami sejumlah luka-luka. LBH Makassar mendesak agar aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap ormas pembuat onar. Tindakan ormas itu dianggap melanggar Pasal 18 Ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penghalang-halangan berpendapat di muka umum.

LBH juga meminta agar pimpinan Polisi Daerah Sulsel, untuk mengevaluasi tindakan dugaan pengabaian melindungi peserta aksi oleh ormas yang berbuat seenaknya. "Ketentuan umum dalam undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun," tegas Haerul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalla dan LBH Makassar...
Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan
LBH-Kontras Minta Kapolda...
LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing
Kapolda Baru Ditantang...
Kapolda Baru Ditantang Selesaikan Kasus Kekerasan Aparat ke Warga Sipil
Rekomendasi
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved