570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
Selasa, 02 November 2021 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
SJP mengaku ini adalah percobaan pertama yang dilakukannya. Namun, gagal sebelum dia berhasil melakukannya. Akibat perbuatannya, pria asal Malang yang telah mendekam di Lapas selama 11 bulan tersebut ,harus mendapatkan sanksi khusus dari lapas. Padahal enam bulan lagi SJP akan dinyatakan bebas.
Baca juga: Gara-gara Kalah Pilkades, Calon Kades di Lebak Tutup Jalan Desa dengan Tembok Permanen
"SJP akan kami tempatkan di straft sel/sel isolasi dan akan mendapatkan sanksi administratif (Register F) dimana hak-hak nya seperti remisi dan lain-lainnya akan dicabut," imbuh Andri.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan petugas, SJP sudah enam kali keluar masuk lapas dengan berbagai kasus.
Baca juga: Gara-gara Kalah Pilkades, Calon Kades di Lebak Tutup Jalan Desa dengan Tembok Permanen
"SJP akan kami tempatkan di straft sel/sel isolasi dan akan mendapatkan sanksi administratif (Register F) dimana hak-hak nya seperti remisi dan lain-lainnya akan dicabut," imbuh Andri.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan petugas, SJP sudah enam kali keluar masuk lapas dengan berbagai kasus.
(eyt)
Lihat Juga :