570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
Selasa, 02 November 2021 - 07:25 WIB
loading...
Petugas menunjukkan barang bukti pil koplo yang dilempar ke Lapas Banyuwangi. Foto/Ist.
A
A
A
BANYUWANGI - Aksi penyelundupan pil koplo ke Lapas Kelas II A Banyuwangi, Kanwil Kemenkumham Jatim, berhasil digagalkan. Sebanyak 570 butir pil koplo berusaha diselundupkan, dengan cara dilempar dari luar tembok lapas sisi barat.
Baca juga: Setahun Buron, Bandar Pil Thryhexypenidyl Akhirnya Pasrah Digelandang ke Polresta Manado
Petugas mengetahui adanya penyelundupan barang terlarang jenis trihexyphenidyl itu dari rekaman CCTV, yang diperkuat informasi dari warga binaan. "Penggagalan ini berkat peran intelijen lapas yang baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Senin (1/11/2021).
Dalam rekaman kamera CCTV, petugas mendapati salah seorang warga binaan yang mengambil barang dengan bungkus berwarna hitam di lapangan voli blok barat. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah identitas warga binaan yang mengambil barang terlarang tersebut, yaitu berinisial SJP.
Baca juga: Ucap Sumpah Palapa yang Menggemparkan, Gajah Mada Ditertawakan dan Dicaci Maki
Baca juga: Setahun Buron, Bandar Pil Thryhexypenidyl Akhirnya Pasrah Digelandang ke Polresta Manado
Petugas mengetahui adanya penyelundupan barang terlarang jenis trihexyphenidyl itu dari rekaman CCTV, yang diperkuat informasi dari warga binaan. "Penggagalan ini berkat peran intelijen lapas yang baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Senin (1/11/2021).
Dalam rekaman kamera CCTV, petugas mendapati salah seorang warga binaan yang mengambil barang dengan bungkus berwarna hitam di lapangan voli blok barat. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah identitas warga binaan yang mengambil barang terlarang tersebut, yaitu berinisial SJP.
Baca juga: Ucap Sumpah Palapa yang Menggemparkan, Gajah Mada Ditertawakan dan Dicaci Maki
Lihat Juga :