Ini Akibatnya Jika Begal Tak Hiraukan Peringatan Polisi, Didor

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:38 WIB
loading...
Ini Akibatnya Jika Begal...
Dua pelaku begal harus merasakan timah panas setelah ditembak anggota Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, di Sumsel. Foto/ilustrasi
A A A
MUBA - Dua pelaku begal alias pencurian dengan kekerasan (Curas) harus merasakan timah panas setelah ditembak anggota Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, di Sumsel. Kedua pelaku, Andriansyah (36) warga Tungkal Jaya dan Indra (32) warga Tungkal Ilir ditembak karena melawan saat ditangkap.

Keduanya ditangkap Rabu (3/6/2020) secara terpisah. Pertama dilakukan terhadap tersangka Andriansyah di Jalan Palembang-Jambi, Desa Simpang Tungkal, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil ditangkap tersangka Indra di kediamannya. Tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Begitu juga Andriansyah terpaksa ditembak," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Pulang Mencari Kayu, Warga Sungsang Tewas Diterkam Buaya )

Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu set body sepeda motor hasil curian, satu helm, dan dua buah jaket.

Tindakan kriminal yang dilakukan keduanya pada Selasa (2/6) sekitar pukul 11.30WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya. Keduanya melakukan aksi dengan cara bersembunyi di semak-semak dan keluar saat korban datang.

"Korban yang terkejut, langsung terjatuh dari sepeda motor. Keduanya mendekati korban sambil membawa kayu dan menarik tas korban. Karena korban melawan, pelaku memukul pundak korban sebelah kanan. Setelah melumpuhkan korban, keduanya melarikan diri dengan membawa motor milik korban," beber dia. (Baca juga: Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Amankan Narkoba di Batas RI-Malaysia )

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dibagian pundak kanan dan luka di telapak tangan kiri, serta kerugian sebesar Rp 12.000.000. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) angka Ke 2e KUHPidana.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved