Jadi Pengedar Sabu Lintas Daerah, Waria Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Kamar
Senin, 01 November 2021 - 01:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain empat paket sabu dengan berat bruto 3,29 gram, petugas juga menyita plastik klip, satu unit timbangan elektronik, satu buah ponsel, dan satu buah tas hitam. Seluruh barang bukti disita untuk kepentingan penyelidikan.
Dari pemeriksaan petugas, Wewen mengaku, sudah sekitar satu tahun menggunakan serta menjual sabu tersebut. Sasaran penjualan sabu itu, adalah para sopir angkutan yang singgah di rumah makan.
"Saya juga menyiapkan tempat di kamar, kalau ada sopir yang ingin pakai sabu, " ungkap Wewen. Akibat perbuatannya, Wewen dijerat Pasal 114, dan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
Dari pemeriksaan petugas, Wewen mengaku, sudah sekitar satu tahun menggunakan serta menjual sabu tersebut. Sasaran penjualan sabu itu, adalah para sopir angkutan yang singgah di rumah makan.
"Saya juga menyiapkan tempat di kamar, kalau ada sopir yang ingin pakai sabu, " ungkap Wewen. Akibat perbuatannya, Wewen dijerat Pasal 114, dan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
(eyt)
Lihat Juga :