Olah Limbah Domestik, Pemkab Sleman Bangun SPALDT
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di kabupaten Sleman berpengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan. Untuk itu perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran. Diantaranya dengan pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air imbah Domestik Terpusat (SPALDT)
“Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air,” kata bupati Sleman, Kustini saat meresmikan pembangunan SPALDT di Dusun Jaban, Kalurahan Sedangrejo, Kapanewon Minggie, Sleman, Sabtu (30/10/2021).
SPALDT sendiri merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
“Untuk itu keberadaan SPALDT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban, Sedangrejo, Minggir,” harapnya.
Pembangunan SPALDT ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sleman. Sehingga dengan selesainya pembangunan ini menjadi tugas dan tanggung jawab warga untuk menjaga dan memeliharanya.
SPALDT tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya. Pembangunan SPALDT berlangsung sejak Mei 2021 dan selesai September 2021 dengan anggaran Rp500 juta dari APBN 2021 dan Rp24 juta hasil swadaya masyarakat.
Ketua Kelompok Masyarakat (KSM), Jaban, Sendangrejo, Minggir, Suyana menambahkan SPALDT yang dibangun di atas tanah kas desa (TKD) tersebut mampu menampung limbah domestik dari 150 Keluarga atau sekitar 450 jiwa.
“Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air,” kata bupati Sleman, Kustini saat meresmikan pembangunan SPALDT di Dusun Jaban, Kalurahan Sedangrejo, Kapanewon Minggie, Sleman, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga
SPALDT sendiri merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
“Untuk itu keberadaan SPALDT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban, Sedangrejo, Minggir,” harapnya.
Pembangunan SPALDT ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sleman. Sehingga dengan selesainya pembangunan ini menjadi tugas dan tanggung jawab warga untuk menjaga dan memeliharanya.
SPALDT tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya. Pembangunan SPALDT berlangsung sejak Mei 2021 dan selesai September 2021 dengan anggaran Rp500 juta dari APBN 2021 dan Rp24 juta hasil swadaya masyarakat.
Ketua Kelompok Masyarakat (KSM), Jaban, Sendangrejo, Minggir, Suyana menambahkan SPALDT yang dibangun di atas tanah kas desa (TKD) tersebut mampu menampung limbah domestik dari 150 Keluarga atau sekitar 450 jiwa.
(don)