IPAL Jadi Harga Mati untuk Selamatkan Sungai Dari Pencemaran Limbah Cair

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:33 WIB
loading...
IPAL Jadi Harga Mati...
Sungai yang tercemar bisa diantisipasi dengan keberadaan IPAL yang ada di berbagai lokasi. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi satu bagian penting dalam mengolah limbah cair . Kota Surabaya sendiri memiliki sekitar 200 IPAL yang tersebar di beberapa titik. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui pentingnya IPAL di sekitar mereka.



Pakar Kimia Analitik dan Kimia Lingkungan Universitas Airlangga, Ganden Supriyanto menuturkan, air limbah yang dibuang secara bebas tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu sangat berbahaya bagi masyarakat yang terpapar. "Contohnya saja kegiatan rumah sakit yang limbahnya infeksius . Jadi bisa menimbulkan penyakit," katanya, Selasa (30/03/21).



Ia melanjutkan, ada juga permasalahan senyawa organik yang terkandung di dalam air limbah bisa menyebabkan nilai COD (Chemical Oxygen Demand) atau BOD (Biological Oxygen Demand) tinggi. Senyawa itu kalau terlepas di lingkungan dapat menyebabkan konsumsi oksigen sangat tinggi.



Adanya konsumsi oksigen yang tinggi dapat menyebabkan warna sungai-sungai menjadi hitam. Hal itu karena kadar oksigen yang rendah, kondisinya anareobik sehingga ikan-ikan tidak dapat bertahan hidup di dalam air.

"Belum lagi kegiatan-kegiatan yang menghasilkan limbah berupa nutrien, misalnya fosforus dan nitrogen. Contohnya rumah makan, itu kan menghasilkan air limbah yang mengandung fosforus dan nitrogen itu kalau lepas ke lingkungan dapat menyebabkan eutrofikasi," ucapnya.



Ia juga menambahkan, eutrofikasi merupakan pertumbuhan alga yang tidak terkendali dan menyebabkan saluran-saluran air seringkali warnanya menjadi hijau. Ganden menjelaskan bahwa eutrofikasi sangat berbahaya bagi lingkungan. Pasalnya, tumbuhan air itu mengkonsumsi oksigen yang menyebabkan banyak ikan mati, berebut oksigen terutama malam hari.

Untuk mengurangi pencemaran tersebut, ungkapnya, perlu dilakukan upaya pengembangan dan pembangunan IPAL sesuai regulasi yang telah ada. Hal ini membutuhkan peran serta pegawai Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan sosialisasi terus menerus ke industri-industri dan kegiatan yang seharusnya dilengkapi dengan IPAL.



"Supaya mereka sadar apa yang dilakukan itu bisa berbahaya tidak hanya bagi manusia tetapi lingkungan juga. Peran masyarakat juga penting karena bisa memberitahukan ke pihak terkait misalnya industri ini kelihatannya belum punya IPAL dan air limbah yang dihasilkan langsung dibuang ke ligkungan dan sebagainya," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)