Penempatan Kontainer Makassar Recover Dinilai Semrawut

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 08:55 WIB
loading...
A A A
Seyogyanya penempatan kontainer tidak menempati atau menganggu fasum yang banyak digunakan oleh publik, seperti trotoar jalan yang jelas dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan hak bagi pejalan kaki.

"Kalau saya lihat, kita di satu sisi harus bijak, jangan sampai berdampak terhadap penerapan regulasi. Saya kira kalau ini untuk kepentingan praktik itu idealnya tidak terganggu," katanya.

Menurutnya pemerintah justru mendidik masyarakat untuk tak taat pada regulasi. Hal ini memberikan contoh yang buruk ke masyarakat.

"Walaupun itu sifatnya sementara. Karena kan itu bisa jadi cerminan orang datang menjual (PKL) di trotoar, sedangkan kota saja begitu. Ini jadi barometer bagi masyarakat. Kontainer saja begitu kok. Sedangkan sekarang misalnya dilarang parkir tapi tetap ada. Ada tenaga parkir di situ, sebenarnya ini semua melemahkan regulasi, apalagi seperti ini (kontainer)," katanya.

Hal ini mengindikasikan tak adanya kajian mendalam terkait dampak dari kontainer tersebut.Pemerintah semestinya bisa memanfaatkan ruang-ruang yang lebih baik dan tidak menganggu aspek-aspek tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kiper Palestina Saleem...
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Dibunuh Tentara Israel di Gaza
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved