SK Gubernur Belum Turun, Ratusan Guru Honorer Tak Bisa Cairkan Tunjangan
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Ratusan guru honorer tingkat SMA/SMK/sederajat di Jawa Barat terancam tak dapat mencairkan tunjangan profesi guru (TPG), lantaran belum mengantongi SK Penugasan dari Gubernur.
Ketua Forum Aliansi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, berdasarkan data dari Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, setidaknya ada 200 lebih guru honorer di Sekolah Negeri di Jawa Barat yang menunggu SK Gubernur. Dari jumlah itu, beberapa diantara sudah lulus PPG. Juga ada yang sudah dapat sertifikasi dari Bupati/Wali.
(Baca: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya)
Untuk honorer yang telah dapat sertifikasi bupati atau wali kota, juga di berhentikan TPG-nya setelah SMA/SMK dialihkan pengelolaannya kepada provinsi.
"FAGI Jabar menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera mengeluarkan SK penugasan bagi guru-guru non PNS di SMA/SMK/SLB Negeri yang sudah lulus PLPG/PPG dan sudah memiliki sertifikasi pendidik," kata Iwan, Kamis (4/6/2020).
Ketua Forum Aliansi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, berdasarkan data dari Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, setidaknya ada 200 lebih guru honorer di Sekolah Negeri di Jawa Barat yang menunggu SK Gubernur. Dari jumlah itu, beberapa diantara sudah lulus PPG. Juga ada yang sudah dapat sertifikasi dari Bupati/Wali.
(Baca: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya)
Untuk honorer yang telah dapat sertifikasi bupati atau wali kota, juga di berhentikan TPG-nya setelah SMA/SMK dialihkan pengelolaannya kepada provinsi.
"FAGI Jabar menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera mengeluarkan SK penugasan bagi guru-guru non PNS di SMA/SMK/SLB Negeri yang sudah lulus PLPG/PPG dan sudah memiliki sertifikasi pendidik," kata Iwan, Kamis (4/6/2020).
Lihat Juga :