Tangis Keluarga Pecah, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis Vonis 4,5 Tahun

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:25 WIB
loading...
Tangis Keluarga Pecah,...
Bupati Muara Enim nonaktif, H Juarsah divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (29/10/2021). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
MUARA ENIM - Bupati Muara Enim nonaktif, H Juarsah divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dalam kasus suap fee proyek 16 paket pengerjaan jalan.

Sidang vonis Juarsah diwarnai isak tangis keluarga dan kerabat dari Bupati Muara Enim nonaktif tersebut. Dari pantauan bahkan ada salah seorang diduga kerabat dari Juarsah, pingsan di depan ruang sidang.

Baca juga: Terima Suap Rp4 Miliar, Bupati Muara Enim Dituntut 5 Tahun Penjara

Vonis dibacakan dalam sidang offline yang diketuai oleh hakim Sahlan Effendi di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (29/10/2021).

Dalam amar putusannya majelis hakim menjatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200.000.000 dengan subsidair 6 bulan serta mewajibkan terdakwa mengganti uang kerugaian negara sebesar Rp 3 miliar.

"Yang mana jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan diganti dengan hukuman 10 bulan kurungan," ujar Sahlan Effendi.

Baca juga: Pak Haji, Pengusaha Restoran Padang Terkenal di Karawang Dibunuh dengan Sadis, Ini Sosoknya

Terdakwa Juarsah divonis telah melanggar Pasal 12 huruf a Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 12 b jok 55 ayat 1 KUHP. Ditemui di luar ruang sidang, Juarsah mengatakan jikanya dirinya belum menerima vonis majelis hakim. "Saya belum terima putusan tersebut. Ini belum selesai," ujar Juarsah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved