Asyik Santai di Rumah Makan, Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk
Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejam! Dituduh Mencuri, Pemulung Tua Renta di Majalengka Dianiaya hingga Terjengkang
“Pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatanya dan pencurian itu dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut,” kata Eko, Kamis (28/10/11).
Dalam catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukuman penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga di tahun 2018 lalu.
“Pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatanya dan pencurian itu dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut,” kata Eko, Kamis (28/10/11).
Dalam catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukuman penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga di tahun 2018 lalu.
(nic)
Lihat Juga :