Asyik Santai di Rumah Makan, Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:23 WIB
loading...
Asyik Santai di Rumah Makan, Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk
Pria di Lampung ini diciduk polisi saat asyik bersantai di sebuah rumah makan. Dia ditangkap kasus pencurian kotak amal masjid. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid berinisial, DB (33), kaget diciduk polisi saat sedang asyik bersantai di sebuah rumah makan dekat Tugu Bundaran Rajabasa, Bandar Lampung .

DB yang merupakan warga Desa Jerangkang, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap tanpa perlawanan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara karena mencuri kotak amal masjid.



Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian uang Rp500 ribu dalam kotak amal di masjid Al-Jihad Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara, 9 September 2021 lalu.

Polisi juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipakai dalam aksinya.



“Pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatanya dan pencurian itu dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut,” kata Eko, Kamis (28/10/11).

Dalam catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukuman penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga di tahun 2018 lalu.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)