Jalan Diportal, Proyek Pengurukan Jalan Tol Padang-Sicincin di Pariaman Terhenti
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau 1 hari saja jalan ditutup otomatis PT BSDA mengalami kerugian hampir Rp765 juta. Rinciannya mencakup 25 dump truk, 17 alat berat berupa excavator, buldoser ,vibro , siput , greader tidak beroperasi. Itu belum termasuk, kerugian kita tidak bisa mensuplay tanah dengan estimasi 4000 meter kubik ke Proyek Jalan Tol Padang – Sicincin," timpal Puryanto.
Dia mengaku heran dengan kelakuan Jibun dan Firdaus Cs, karena menurut Puryanto semua kewajiban PT BSDA untuk dapat melintas di jalan yang diportal tersebut telah dilakukan.
"PT BSDA sudah membayar pungutan restribusi sebesar Rp20.000 per ritase agar truk-truk kita dapat melintas jalan Kasang tersebut. Dimana sebelumnya Jibun mengaku tanah yang dilintasi truk PT BSDA itu milik dia. Jadi sampai sekarang sudah hampir Rp60 juta kita storkan dana kepada Jibun dan Firdaus Cs," ungkap dia.
Karenanya Puryanto berencana akan melaporkan kasus pemortalan ini ke Polres Padang Pariaman. “Kita tidak main-main, ini pekerjaan megaproyek yang telah dicanangkan dan digroundbreaking oleh Presiden Jokowi selain itu kita tidak pernah merugikan masyarakat sama sekali. Kami minta aparat penegak hukum khususnya Polres Padang Pariaman segera bertindak,” tandas Puryanto.
Sementara Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Damanhuri menyesalkan adanya pemortalan jalan yang dilakukan segelintir warga, padahal jalan tersebut adalah Jalan Nagari. Karenanya Damahuri menyarankan agar aparat keamanan dan PT BSDA membuka saja portal tersebut terlebih pemortalan jalan tidak ada izin dari pihak Dishub Kabupaten Padangpariaman.
Dia mengaku heran dengan kelakuan Jibun dan Firdaus Cs, karena menurut Puryanto semua kewajiban PT BSDA untuk dapat melintas di jalan yang diportal tersebut telah dilakukan.
"PT BSDA sudah membayar pungutan restribusi sebesar Rp20.000 per ritase agar truk-truk kita dapat melintas jalan Kasang tersebut. Dimana sebelumnya Jibun mengaku tanah yang dilintasi truk PT BSDA itu milik dia. Jadi sampai sekarang sudah hampir Rp60 juta kita storkan dana kepada Jibun dan Firdaus Cs," ungkap dia.
Karenanya Puryanto berencana akan melaporkan kasus pemortalan ini ke Polres Padang Pariaman. “Kita tidak main-main, ini pekerjaan megaproyek yang telah dicanangkan dan digroundbreaking oleh Presiden Jokowi selain itu kita tidak pernah merugikan masyarakat sama sekali. Kami minta aparat penegak hukum khususnya Polres Padang Pariaman segera bertindak,” tandas Puryanto.
Sementara Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Damanhuri menyesalkan adanya pemortalan jalan yang dilakukan segelintir warga, padahal jalan tersebut adalah Jalan Nagari. Karenanya Damahuri menyarankan agar aparat keamanan dan PT BSDA membuka saja portal tersebut terlebih pemortalan jalan tidak ada izin dari pihak Dishub Kabupaten Padangpariaman.
Lihat Juga :