Polda Sumsel Amankan 2 Truk Pengangkut 38 Sepeda Motor Bodong dari Pulau Jawa
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
AI mengaku disuruh mengangkut motor dari Kota Bandung, Jawa Barat tujuan Kota Lubuk Linggau dengan upah Rp8 juta yang dijanjikan dan baru dibayar sebesar Rp6 juta. "Selain kendaraan saya juga dibekali atau membawa surat jalan dari kepolisian serta surat surat kendaraan," ujar AI. Baca: Gerkindo Kembali Turun Memberikan Bantuan Sembako bagi Masyarakat.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, diduga 38 unit kendaraan ini merupakan hasil dari kejahatan di daerah Jawa Barat dan Jakarta.
Polisi mendapati informasi pengangkutan kendaraan tanpa identitas yang valid tidak sesuai antara kendaraan dan STNK. "Kita amankan sembilan tersangka, enam dari sumatera selatan dan tiga dari jawa barat," ujar Tulus Sinaga. Baca Juga: Dapat Bantuan Sembako, Jemaat GSPDI Filadelfia Karombasan: Terima Kasih Gerkindo.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, diduga 38 unit kendaraan ini merupakan hasil dari kejahatan di daerah Jawa Barat dan Jakarta.
Polisi mendapati informasi pengangkutan kendaraan tanpa identitas yang valid tidak sesuai antara kendaraan dan STNK. "Kita amankan sembilan tersangka, enam dari sumatera selatan dan tiga dari jawa barat," ujar Tulus Sinaga. Baca Juga: Dapat Bantuan Sembako, Jemaat GSPDI Filadelfia Karombasan: Terima Kasih Gerkindo.
(nag)
Lihat Juga :