Polda Sumsel Amankan 2 Truk Pengangkut 38 Sepeda Motor Bodong dari Pulau Jawa

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:13 WIB
loading...
Polda Sumsel Amankan...
Sebanyak 38 unit sepeda motor dari Pulau Jawa diduga hasil kejahatan diamankan Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 38 unit sepeda motor dari Pulau Jawa diduga hasil kejahatan diamankan Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Sepeda motor yang diangkut menggunakan dua kendaraan truk tersebut diamankan dari sembilan tersangka tanpa surat-surat kendaraan yang lengkap alias bodong.

Puluhan sepeda motor berbagai merk dan jenis ini rencananya akan dikirim ke Kota Lubuklinggau serta Provinsi Bengkulu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, puluhan kendaraan roda dua ini tidak memiliki surat-surat lengkap . Polisi menemukan rata-rata sepeda motor ini tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ada.

Puluhan motor yang diangkut menggunakan truk ini diamankan saat dalam perjalanan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Selain sepeda motor, polisi mengamankan surat-surat kendaraan beserta kunci kontak diduga palsu. Dari pengakuan salah satu tersangka berinisial AI, dirinya hanya sebagai sopir dari truk ekspedisi yang ditugaskan mengangkut puluhan sepeda motor ini.

AI mengaku disuruh mengangkut motor dari Kota Bandung, Jawa Barat tujuan Kota Lubuk Linggau dengan upah Rp8 juta yang dijanjikan dan baru dibayar sebesar Rp6 juta. "Selain kendaraan saya juga dibekali atau membawa surat jalan dari kepolisian serta surat surat kendaraan," ujar AI. Baca: Gerkindo Kembali Turun Memberikan Bantuan Sembako bagi Masyarakat.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, diduga 38 unit kendaraan ini merupakan hasil dari kejahatan di daerah Jawa Barat dan Jakarta.

Polisi mendapati informasi pengangkutan kendaraan tanpa identitas yang valid tidak sesuai antara kendaraan dan STNK. "Kita amankan sembilan tersangka, enam dari sumatera selatan dan tiga dari jawa barat," ujar Tulus Sinaga. Baca Juga: Dapat Bantuan Sembako, Jemaat GSPDI Filadelfia Karombasan: Terima Kasih Gerkindo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved