Tergiur Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Putra Ini Dicabuli Sepasang Gay di Apartemen

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:28 WIB
loading...
A A A


"Untuk DS yang merupakan teman tersangka NN masih dalam penyelidikan. DS merupakan pacar NN, sesama jenis," terangnya.

Kini NN (30) diamankan Polres Sleman, setelah melakukan pecabulan terhadap remaja putra berinisial RC (17) warga Muntilan, Magelang.

Akibat perbuatanya warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman. Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35/2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)