Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," katanya, Selasa (26/10/2021).
Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan adanya keterlibatan atau pembiaran atas peristiwa itu oleh kedua pejabat tersebut, maka sudah barang tentu keduanya akan dijatuhi sanksi. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Hadi.
Baca juga: Sadis! Begini Cara Kapolres Nunukan yang Dicopot Kapolda Hajar Anggotanya di Depan Anak Kecil
Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR, dan Bripka RHL. Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil. Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut, karena turut meminta uang Rp30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan adanya keterlibatan atau pembiaran atas peristiwa itu oleh kedua pejabat tersebut, maka sudah barang tentu keduanya akan dijatuhi sanksi. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Hadi.
Baca juga: Sadis! Begini Cara Kapolres Nunukan yang Dicopot Kapolda Hajar Anggotanya di Depan Anak Kecil
Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR, dan Bripka RHL. Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil. Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut, karena turut meminta uang Rp30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
(eyt)
Lihat Juga :