Pandemi COVID-19, Pabrik Tekstil di Pekalongan Kesulitan Pasarkan Produk
Kamis, 04 Juni 2020 - 08:24 WIB
loading...
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan rombongan saat mengunjungi pabrik tekstil di Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/6/2020). FOTO/Istimewa
A
A
A
PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi didampingi istri Munafah selaku Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, Wabup Arini Harimurti, Sekda Mukaromah Syakoer serta para Kepala OPD, Rabu (3/0/2020), meninjau ke beberapa pabrik tekstil di Kabupaten Perkalongan. Di antaranya, pabrik PT Pajitex di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran dan pabrik PT Pisma Putra Textile di Desa Pait, Kecamatan Siwalan.
Kunjungan Bupati Asip dan rombongan untuk memastikan kondisi pabrik tekstil yang sebenarnya. Dalam dua bulan terakhir banyak karyawan yang dirumahkan, karena adanya pandemiCOVID-19 yang melanda sehingga kondisi pabrik yang belum bisa beroperasional dengan normal.
Direktur Operasional PT Pajitex, Agung mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih merumahkan 300-an karyawan dari 1.600 karyawan yang bekerja. Namun demikian, karyawan yang dirumahkan tersebut masih menerima 50% dari gaji pokok.(Baca juga: Pekalongan Bersiap Laksanakan Program New Normal )
Menurutnya, sejak ada pandemi COVID-19 tiga bulan lalu, pabrik PT Pajitex hanya menumpuk produksinya, karena beberapa negara yang menerima barang produksi dari PT Pajitex, seperti Malaysia dan Singapura, melakukan lockdown.
"Ribuan lusin sarung kami tak bisa dijual, maka kami pun kesulitan dalam operasional, sehingga ada tiga ratusan karyawan yang dirumahkan," ungkap Agung.
Kunjungan Bupati Asip dan rombongan untuk memastikan kondisi pabrik tekstil yang sebenarnya. Dalam dua bulan terakhir banyak karyawan yang dirumahkan, karena adanya pandemiCOVID-19 yang melanda sehingga kondisi pabrik yang belum bisa beroperasional dengan normal.
Direktur Operasional PT Pajitex, Agung mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih merumahkan 300-an karyawan dari 1.600 karyawan yang bekerja. Namun demikian, karyawan yang dirumahkan tersebut masih menerima 50% dari gaji pokok.(Baca juga: Pekalongan Bersiap Laksanakan Program New Normal )
Menurutnya, sejak ada pandemi COVID-19 tiga bulan lalu, pabrik PT Pajitex hanya menumpuk produksinya, karena beberapa negara yang menerima barang produksi dari PT Pajitex, seperti Malaysia dan Singapura, melakukan lockdown.
"Ribuan lusin sarung kami tak bisa dijual, maka kami pun kesulitan dalam operasional, sehingga ada tiga ratusan karyawan yang dirumahkan," ungkap Agung.
Lihat Juga :