Sengketa Tanah di Kapuk Muara, DPRD DKI Diminta Pantau Sampah

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:32 WIB
loading...
Sengketa Tanah di Kapuk...
Pengacara Iming Tesalonika (Kiri) dan Pengacara Antonius Mon Safendy (Kanan) di lokasi tanah di Jalan Kapuk Indah No.10, RT 2/RW 3, Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Foto ist
A A A
TANGERANG - Sengketa lahan antara The Tiau Hok, warga Cikupa, Tangerang dengan Chandra Gunawan warga Peluit, Jakarta Utara terus berlanjut. Bahkan kasus sengketa lahan berlokasi di Jalan Kapuk Indah No.10, RT 2/RW 3, Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara itu kini menyeret anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.

The Tiau Hok melalui kuasa hukumnya, Iming Tesalonika melaporkan ke DPRD DKI terkait pembangunan tembok beton oleh Chandra Gunawan sehingga menutupi akses masuk ke lokasi tanah yang diklaim milik kliennya tersebut.

Iming menilai, pembangunan tembok tersebut dilakukan secara sepihak oleh Chandra Gunawan dan diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda). Apalagi lokasi tersebut, kata Iming, dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Anehnya, lanjut Iming, Walikota Jakarta Utara malah membiarkan hal tersebut terjadi. "Jadi kita memprotes Pemda yang tidak menjalankan tugasnya dalam menegakan Perda. Jadi intinya itu saja," ujar Iming, Senin (25/10/2021).

Iming mengatakan, pihaknya melaporkan adanya pelanggaran tersebut kepada Johny selaku Anggota DPRD pada tanggal 18 Agustus 2021 kemarin. Namun baru meninjau lokasi pada Senin (25/10/2021) ini. Kehadiran Johny ke lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim dari Pemda DKI Jakarta.

"Saya kira Pemda wajib menindaklanjuti keluhan dari warga, dari rakyat, menindaklanjutinya dengan memanggil jajaran instansi yang terkait, yang dianggap bertanggung jawab dan berwenang menangani masalah ini," katanya.

Usai meninjau lokasi kata Iming, Johny menanyakan kepada Tim Pemda DKI terkait cor beton tersebut. Pemda kata Iming tak mengetahui adanya sengketa tersebut. Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa yang Hadang Eksekusi Lahan Sengketa di Maros

"Ini bertahun-tahun menghalangi akses, membuang sampah sembarangan tidak ditindaklanjuti. Jadi, anggota DPRD PDIP tersebut mempertanyakan ada apa dengan Pemda DKI. Tapi rupanya dijawab oleh Lurah dan Camat bahwa mereka tidak tahu keadaan. Mereka tidak pernah tahu lokasi ini," katanya.

Sementara Antonius Mon Safendy selaku kuasa hukum dari Chandra Gunawan menyambut baik upaya Johny Simanjuntak yang dengan niat baik memantau lokasi sampah yang berserakan di lokasi milik kliennya. "Sepanjang anggota DPRD itu datang melihat sampah di belakang ini ya, silahkan saja ya. Sepanjang tidak memasuki substansi perkara," ujar Antonius.

Kalau tumpukan sampah tersebut kata Antonius merasa terganggu, sejatinya Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta segera mengangkut sampah tersebut demi Jakarta yang bersih dan sehat.

"Artinya kalau kemudian sampah ini dianggap menggangu, kan ada dinas terkait, mau dibersihkan juga ya silahkan. Kan kewenangan mereka. Tapi yang pasti bukan kami-lah yang membuang sampah di sini. Seperti itu," tegasnya.

Namun Antonius mempertanyakan keberadaan pelapor yang merupakan klien dari Iming. Padahal, kata Antonius, pelapor bukanlah warga sekitar lokasi penumpukan sampah tersebut. "Kita harus melihat bahwa pelapor ini bukan warga sekitar, bukan warga yang tinggal di lokasi. Jadi aneh kalau kemudian merasa terganggu. Harusnya yang merasa terganggu adalah orang-orang yang tinggal di sekitar," katanya.

Antonius menegaskan, apabila kliennya melanggar Perda seperti yang dituding Iming, seyogyanya harus ada surat teguran secara administratif dari pihak terkait. "Berbicara yang membuang sampah, itu harus ada pembuktiannya. Siapa yang membuang sampah. Kalau kami yang membuang sampah ya OK, harus dibuktikan," tegasnya.

Antonius menduga, laporan kuasa hukum The Tiau Hok perihal pembangunan tembok tersebut hanya merupakan kamuflase. "Permasalahan sebenarnya adalah perihal sengketa tanah antara klien kami dengan Saudara The Tiau Hok, yang lokasinya berada tidak jauh dari tembok tersebut. Tanah yang dibangun tembok itu bukan jalan umum tetapi tanah milik Chandra Gunawan," tegasnya.

Sebelumnya kata Antonius, Julio selaku istri dari The Tiau Hok pada tanggal 22 Mei 2021 dan tanggal 25 Juni 2021 melakukan pengrusakan terhadap tembok tersebut hingga rusak. "Klien telah membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara atas kasus itu," katanya.

Perihal sengketa tanah tersebut, kata Antonius, The Tiau Hok telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan No. B/1205/XI/2019/Dittipidum Mabes Polri.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT Ke-25 BMI Gelar...
HUT Ke-25 BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas
Di Buka Puasa Bareng...
Di Buka Puasa Bareng Pengurus Perindo Jakarta, Effendi: 1 Kursi Jadi 1 Fraksi di DPRD Jakarta 2029
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Perindo Serap Aspirasi Warga Rawa Buaya Cengkareng
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Dina Masyusin Ingin Perindo Bermanfaat bagi Masyarakat
Anggota DPRD Ini Berharap...
Anggota DPRD Ini Berharap Pramono-Rano Bawa Jakarta ke Arah Lebih Baik
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Tak Ikuti Instruksi...
Tak Ikuti Instruksi Megawati, Bupati Brebes Tetap Ikut Retreat di Magelang
Bupati Malang Sanusi...
Bupati Malang Sanusi Membangkang dari Instruksi Megawati, Tetap Ikut Retreat di Akmil
Rekomendasi
Sandy Walsh Bentrok...
Sandy Walsh Bentrok Cristiano Ronaldo di Perempat Final Liga Champions Asia Elite
Alasan Celine Evangelista...
Alasan Celine Evangelista Pamit dari Medsos, Ingin Perdalam Islam
Mantan Kapolres Ngada...
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri
Berita Terkini
Anggota Dewan Partai...
Anggota Dewan Partai Perindo Serap Aspirasi Warga Donggala, UMKM hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
35 menit yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Punya Staf Khusus, Yustinus Prastowo, Chico Hakim, hingga Firdaus Ali
47 menit yang lalu
Pramono Anung Akhirnya...
Pramono Anung Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas, Ternyata Ini Alasannya
58 menit yang lalu
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
59 menit yang lalu
Kapolri Bareng Wartawan...
Kapolri Bareng Wartawan Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat di Depan Mabes Polri
1 jam yang lalu
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
1 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved