Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemanggilan anggota DPRD oleh Polda Sulsel sekaitan laporan LSM tentang dugaan penyalahgunaan keuangan daerah berupa SPPD fiktif Tahun Anggaran 2020.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu, Andi B Tenrieasa, mengakui adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu. Sekaitan persoalan yang melilit 35 anggota DPRD Luwu saat ini Sekwan Luwu, mengungkapkan yang diketahuinya adalah terkait penggunaan anggaran DPRD Luwu.

"Di DPRD kan anggarannya ada untuk Sekretariat DPRD ada juga untuk anggota dan pimpinan DPRD. Yang akan dipertanyakan Polda anggaran anggota DPRD tahun 2020. Saya tidak bisa memberikan banyak keterangan soal ini karena saya belum menjabat Sekwan saat itu," ujarnya.

Namun Andi B. Tenriesa, merinci pemanggilan anggota DPRD Luwu terkait anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2020. "Sejauh ini tidak seluruh anggota DPRD dipanggil, hanya beberapa," kuncinya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)