Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
Polda Sulsel akan memanggil sejumlah anggota DPRD Luwu. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, akan memanggil sejumlah legislator DPRD Kabupaten Luwu , diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga legislatif tersebut.
Bahkan beredar kabar menyebutkan ada 35 anggota DPRD Luwu telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombespol E Zulpan, membenarkan rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu, hanya saja terkait jumlah anggota legislator dan kasusnya belum mau ia beberkan.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
"Minggu akan diundang untuk klarifikasi, belum bisa disampaikan terkait apa, kasih ruang penyidik bekerja dulu," ujarnya, Minggu, (24/10/2021).
Bahkan beredar kabar menyebutkan ada 35 anggota DPRD Luwu telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombespol E Zulpan, membenarkan rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu, hanya saja terkait jumlah anggota legislator dan kasusnya belum mau ia beberkan.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
"Minggu akan diundang untuk klarifikasi, belum bisa disampaikan terkait apa, kasih ruang penyidik bekerja dulu," ujarnya, Minggu, (24/10/2021).
Lihat Juga :