Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu
Polda Sulsel akan memanggil sejumlah anggota DPRD Luwu. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, akan memanggil sejumlah legislator DPRD Kabupaten Luwu , diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga legislatif tersebut.

Bahkan beredar kabar menyebutkan ada 35 anggota DPRD Luwu telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, pekan ini.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombespol E Zulpan, membenarkan rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu, hanya saja terkait jumlah anggota legislator dan kasusnya belum mau ia beberkan.



"Minggu akan diundang untuk klarifikasi, belum bisa disampaikan terkait apa, kasih ruang penyidik bekerja dulu," ujarnya, Minggu, (24/10/2021).

Saat ditanya waktu yang disebutkan Minggu apakah hari Minggu 24 Oktober atau Minggu maksudnya pekan depan, E Zulpan tidak memberikan kepastian hanya meminta untuk bersabar.

Dikatakan Kombes E Zulpan, Polda Sulsel , sejauh ini tidak pernah berstatemen jumlah anggota DPRD Luwu yang akan diperiksa. "Yang menyebutkan 35 anggota DPRD Luwu bukan kami. Seperti apa hasilnya nanti kami akan sampaikan ke publik," ujarnya.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, membantah terkait dengan penggunaan SPPD fiktif oleh anggota DPRD Luwu selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu hingga saat ini.

"Tidak benar itu, saya sebagai pimpinan DPRD wanti-wanti jangan ada SPPD fiktif dan selalu saya cek, ini saya perketat, sehingga saya yakin tidak ada SPPD fiktif di DPRD Luwu sejak masa pimpinan kami," kuncinya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)