1 Ton Daging Ayam Beku Ilegal Diamankan, Hendak Dijual di Sumbawa

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan Pasal 35 Undang Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Dikatakan, untuk lalulintas masuk/keluar hewan, tumbuhan dan produk turunannya dari suatu area ke area lainnya di dalam wilayah NKRI termasuk ke Pulau Sumbawa.

Baca juga: Janda Muda Tewas Bersimbah Darah Bersama Teman Prianya dalam Kamar Kos

Dia menegaskan, semua komoditas tumbuhan, hewan maupun produk turunan harus dilengkapi dokumen karantina yang sah, melalui tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindak karantina, pengawasan dan/atau pengendalian.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga agar hama penyakit hewan karantina (HPHK) tidak masuk dan tersebar dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI," tegasnya.

Selanjutnya, kata Dwi, pihaknya bersama instansi terkait Dinas Peternakan dan Satpol PP Sumbawa mengamankan barangbukti tersebut di salah satu cold storage di Sumbawa dan akan diperoses lebih lanjut, bahkan terhadap daging yang telah membusuk akan dimusnahkan.

"Kami bersama instansi terkait di daerah akan melakukan beberapa tahapan proses hingga pada akhirnya nanti jika dimungkinkan sampai pada tahapan pemusnahan, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang suka mengirim daging ayam tanpa dokumen yang sah menurut aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved