Warga Protes Pemakaman Protokol COVID-19, Begini Respons Polda Sulsel
loading...
A
A
A
“Saya maklum hal seperti ini memang menjadi fenomena dan menjadi permasalahan umum. Namun kita berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi dan memahami tentang adanya protokol-protokol kesehatan yang di terapkan untuk menyesuaikan situasi dengan kondisi COVID-19 ini,” urai Ibrahim.
Ibrahim turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggal almarhumah ini. Diapun meyakinkankan masyarakat Sulsel bahwa RS Bhayangkara berprinsip tetap mengedepankan pengabdian kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Andi Baso Ryadi Mappasulle, warga Kabupaten Gowa, Sulsel berencana menggugat Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel, lantaran tak terima jenazah istrinya Nurhayani Abrar dimakamkan dengan protokol pasien virus corona atau COVID-19 , sekalipun hasil uji swab almarhumah negatif.
Ryadi mempermasalahkan sikap tim gugus, karena ngotot memakamkan istrinya di tempat pemakaman khusus (TPK) di Macanda, Kabupaten Gowa, 15 Mei lalu. Istri Ryadi ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) oleh pihak RS Bhayangkara.
Lihat Juga: Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
Ibrahim turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggal almarhumah ini. Diapun meyakinkankan masyarakat Sulsel bahwa RS Bhayangkara berprinsip tetap mengedepankan pengabdian kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Andi Baso Ryadi Mappasulle, warga Kabupaten Gowa, Sulsel berencana menggugat Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel, lantaran tak terima jenazah istrinya Nurhayani Abrar dimakamkan dengan protokol pasien virus corona atau COVID-19 , sekalipun hasil uji swab almarhumah negatif.
Ryadi mempermasalahkan sikap tim gugus, karena ngotot memakamkan istrinya di tempat pemakaman khusus (TPK) di Macanda, Kabupaten Gowa, 15 Mei lalu. Istri Ryadi ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) oleh pihak RS Bhayangkara.
Lihat Juga: Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
(luq)