13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas COVID-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas COVID-19
13 kecamatan di Kabupaten Bekasi dinyatakan sudah bebas dari virus Corona atau COVID-19 karena sudah tidak ditemukan ada warga yang dinyatakan positif. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi dinyatakan sudah bebas dari virus Corona atau COVID-19 karena sudah tidak ditemukan ada warga yang dinyatakan positif. Sebelumnya, sampai akhir Mei 2020 sudah ada 11 kecamatan yang dinyatakan bebas kasus COVID-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi masuk zona kuning dengan mulai menurunnya jumlah warga yang terpapar virus Corona. Apalagi awal pekan bulan Juni bertambah 2 kecamatan yang masuk zona hijau dan tidak ada lagi warganya yang terpapar COVID-19. (Baca juga; Update COVID-19 Jabar: Tambah 5 Kasus Baru Positif, Pasien Sembuh Naik Signifikan )

”Harapan kami, Kabupaten Bekasi menjadi zona bebas Corona,” ujarnya, Rabu (3/6/2020). Adapun 13 kecamatan yang sudah bebas COVID-19, adalah Kecamatan Bojongmangu, Tambelang, Tarumajaya, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Setu. Kemudian Kecamatan Cabangbungin, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Karang Bahagia, Kedung Waringin, Muara Gembong, serta Kecamatan Pebayuran.

Alamsyah juga mengatakan, empat kecamatan masih masuk katagori tinggi untuk kasus positif COVID-19. Keempat kecamatan itu, adalah Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 16 kasus, Cikarang Selatan 7 kasus, Babelan 6 kasus, dan Kecamatan Cibitung 4 kasus. (Baca juga; 1.004 Pengaduan Terkait Penanganan COVID-19 Diterima Ombudsman )

Sedangkan enam kecamatan lainnya terpantau memiliki kasus positif COVID-19 yang rendah, yakni Kecamatan Tambun Utara sebanyak 2 kasus, serta Kecamatan Sukatani, Serang Baru, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cibarusah masing-masing satu kasus.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Hingga saat ini tersisa 40 ODP dan 69 PDP. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini masih dalam pengawasan tersisa 89 orang.

Kemudian untuk angka positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi hingga hari ini berjumlah 178 kasus. Dari jumlah itu 124 orang di antaranya sembuh, 15 orang meninggal, 18 orang dirawat di rumah sakit dan 21 orang melakukan isolasi mandiri.

Untuk itu, Alamsyah meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan penuh kedisiplinan meski jumlah kecamatan nihil kasus positif COVID-19 terus bertambah terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4911 seconds (0.1#10.140)