Pemprov Sulsel Dorong UMKM Penuhi Ketentuan SNI
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 21:48 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mendorong agar UMKM memenuhi ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). Apalagi, persaingan pasar saat ini semakin kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM via zoom meeting di Baruga Lounge kantor gubernur Sulsel, Jumat (22/10). Iapun menyambut baik acara sosialisasi SNI Bina UMKM ini, agar UMKM di Sulsel siap bersaing di dalam negeri dan pasar global.
Baca juga: Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Siap Bangun SPKLU di Kantor Gubernur Sulsel
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan, sejak tahun 2008 telah terjalin kerja sama antara BSN dan Pemprov Sulsel, yang mencakup pertukaran dan silang layanan informasi standardisasi.
Antara lain, dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar. Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM via zoom meeting di Baruga Lounge kantor gubernur Sulsel, Jumat (22/10). Iapun menyambut baik acara sosialisasi SNI Bina UMKM ini, agar UMKM di Sulsel siap bersaing di dalam negeri dan pasar global.
Baca juga: Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Siap Bangun SPKLU di Kantor Gubernur Sulsel
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan, sejak tahun 2008 telah terjalin kerja sama antara BSN dan Pemprov Sulsel, yang mencakup pertukaran dan silang layanan informasi standardisasi.
Antara lain, dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar. Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.
Lihat Juga :