UI Garap Lima Kajian Kebijakan Penerbangan Pascapandemi
Rabu, 03 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Sangat mungkin masyarakat memilih pesawat hanya dalam keadaan mendesak. ”Pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional,” ujar Gamal.
Sektor jasa angkutan udara Indonesia diperkirakan mengalami pemulihan bertahap selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic COVID-19 berlangsung lambat. Pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.
Dalam situasi ini UI merekomendasikan beberapa hal untuk sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
Sektor jasa angkutan udara Indonesia diperkirakan mengalami pemulihan bertahap selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic COVID-19 berlangsung lambat. Pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.
Dalam situasi ini UI merekomendasikan beberapa hal untuk sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
(muh)
Lihat Juga :