UI Garap Lima Kajian Kebijakan Penerbangan Pascapandemi

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
UI Garap Lima Kajian...
Foto/dok.SINDOnews
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mendatangani kerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam bidang transportasi publik. Kerjasama ini dipersiapkan untuk menghadapi tatanan normal baru pascapandemi.

Dalam kerja sama ini, UI bertanggung jawab menyiapkan lima kajian, yaitu Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan , Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.

Rektor UI Ari Kuncoro mengatakan, ada kecenderungan perubahan kebijakan publik oleh pemerintah. Awalnya pemerintah berfokus pada pencegahan dan penularan COVID-19, kini berfokus pada penanganan dampak ekonomi pascapandemi.

Menurut dia, untuk menghadapi kenormalan baru ini diperlukan pendekatan multidisipliner yang sinergis serta sesuai dengan perkembangan realita di lapangan.

(Baca: Tak Mudik, 600 Mahasiswa UI Dapat Bingkisan Lebaran dari Polri)

”Kemenhub dalam hal ini dapat menjadi pelopor kenormalan baru, terutama dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat dalam penerbangan. Regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan, seperti penggunaan masker, physical distancing, serta regulasi untuk ke WC di dalam pesawat,” katanya, Rabu (3/6/2020).

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Abdul Haris menambahkan, bentuk nyata dari kerja sama ini adalah policy brief dari masing-masing kelompok ahli UI yang akan menjadi pertimbangan Kemenhub dalam mengeluarkan kebijakan publik.

“Ini adalah sebagian kecil dari upaya UI untuk berkontribusi terhadap pengambilan keputusan nasional, yang sangat dibutuhkan oleh para pemimpin bangsa,” kata Haris.

(Baca: PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS)

Ahmad Gamal, anggota tim gabungan ahli UI menyatakan bahwa dalam kenormalan baru akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap perjalanan udara. Sebelum pandemi, perjalanan dengan pesawat dianggap lebih cepat, aman, dan bergaya. Tapi setelah pandemi, penerbangan dianggap tidak aman, dan lekat dengan potensi persebaran virus.

Sangat mungkin masyarakat memilih pesawat hanya dalam keadaan mendesak. ”Pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional,” ujar Gamal.

Sektor jasa angkutan udara Indonesia diperkirakan mengalami pemulihan bertahap selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic COVID-19 berlangsung lambat. Pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.

Dalam situasi ini UI merekomendasikan beberapa hal untuk sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
20 Korban Pelecehan...
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kasus Grup Chat FHUI,...
Kasus Grup Chat FHUI, Sekjen Propindo Desak Para Mahasiswa Diberi Sanksi Tegas
Korban Dugaan Pelecehan...
Korban Dugaan Pelecehan di FHUI 27 Orang, Mahasiswi hingga Dosen
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Rekomendasi
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved