UI Garap Lima Kajian Kebijakan Penerbangan Pascapandemi

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
UI Garap Lima Kajian...
Foto/dok.SINDOnews
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mendatangani kerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam bidang transportasi publik. Kerjasama ini dipersiapkan untuk menghadapi tatanan normal baru pascapandemi.

Dalam kerja sama ini, UI bertanggung jawab menyiapkan lima kajian, yaitu Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan , Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.

Rektor UI Ari Kuncoro mengatakan, ada kecenderungan perubahan kebijakan publik oleh pemerintah. Awalnya pemerintah berfokus pada pencegahan dan penularan COVID-19, kini berfokus pada penanganan dampak ekonomi pascapandemi.

Menurut dia, untuk menghadapi kenormalan baru ini diperlukan pendekatan multidisipliner yang sinergis serta sesuai dengan perkembangan realita di lapangan.

(Baca: Tak Mudik, 600 Mahasiswa UI Dapat Bingkisan Lebaran dari Polri)

”Kemenhub dalam hal ini dapat menjadi pelopor kenormalan baru, terutama dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat dalam penerbangan. Regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan, seperti penggunaan masker, physical distancing, serta regulasi untuk ke WC di dalam pesawat,” katanya, Rabu (3/6/2020).

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Abdul Haris menambahkan, bentuk nyata dari kerja sama ini adalah policy brief dari masing-masing kelompok ahli UI yang akan menjadi pertimbangan Kemenhub dalam mengeluarkan kebijakan publik.

“Ini adalah sebagian kecil dari upaya UI untuk berkontribusi terhadap pengambilan keputusan nasional, yang sangat dibutuhkan oleh para pemimpin bangsa,” kata Haris.

(Baca: PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS)

Ahmad Gamal, anggota tim gabungan ahli UI menyatakan bahwa dalam kenormalan baru akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap perjalanan udara. Sebelum pandemi, perjalanan dengan pesawat dianggap lebih cepat, aman, dan bergaya. Tapi setelah pandemi, penerbangan dianggap tidak aman, dan lekat dengan potensi persebaran virus.

Sangat mungkin masyarakat memilih pesawat hanya dalam keadaan mendesak. ”Pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional,” ujar Gamal.

Sektor jasa angkutan udara Indonesia diperkirakan mengalami pemulihan bertahap selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic COVID-19 berlangsung lambat. Pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.

Dalam situasi ini UI merekomendasikan beberapa hal untuk sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
Dokter PPDS UI Jadi...
Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Jadwal Penerbangan Bandara...
Jadwal Penerbangan Bandara Ngurah Rai Masih Terganggu Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
BRT Bandung Raya Dibangun...
BRT Bandung Raya Dibangun Bertahap Mulai 2025 hingga 2027, Telan Anggaran Rp1,3 Triliun
Skandal PPDB Jabar,...
Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi
AirAsia Buka Penerbangan...
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur - Labuan Bajo
Rekomendasi
Perang Dagang, China...
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
Berita Terkini
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
8 menit yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
31 menit yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
44 menit yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
56 menit yang lalu
Mobil Polisi di Depok...
Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
1 jam yang lalu
7 Mobil Mewah di Surabaya...
7 Mobil Mewah di Surabaya Milik Mantan Anggota DPR Terbakar
1 jam yang lalu
Infografis
Hannibal Directive,...
Hannibal Directive, Kebijakan Militer Israel yang Kontroversial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved