Lanjutkan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Mura Tunggu Aturan Teknis
Rabu, 03 Juni 2020 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya perlu rasionalisasi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, apakah perlu tambahan anggaran atau cukup memanfaatkan anggaran yang ada," terang dia.
Seperti diketahui, kesepakatan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dilakukan setelah pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah. Termasuk saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 melalui Surat Ketua GTPP COVID-19 Nomor B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Hal itu didasari pula dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU. Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan PKPU RI tentang Perubahan Ketiga atas PKPU 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai 15 Juni 2020.
Syaratnya, seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVIS-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
Seperti diketahui, kesepakatan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dilakukan setelah pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah. Termasuk saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 melalui Surat Ketua GTPP COVID-19 Nomor B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Hal itu didasari pula dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU. Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan PKPU RI tentang Perubahan Ketiga atas PKPU 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai 15 Juni 2020.
Syaratnya, seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVIS-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
(don)
Lihat Juga :