Sidang DKPP, Eks Caleg Ngaku Jadi ATM Berjalan Anggota KPU Jeneponto

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:13 WIB
loading...
A A A
Bendahara Perindo Jeneponto ini juga mengklaim bahwa dirinya kerap diminta Teradu melakukan antar jemput. Khususnya jika ada kegiatan di luar daerah Jeneponto.

Baca Juga: Diberhentikan DKPP, Pengadu Kahar jadi PAW Mujaddid di KPU Maros

"Mobil saya ibarat rumah kedua bagi Teradu. Saya juga seperti sopirnya. Saya sempat antar ke Bantaeng, Makassar dan Bulukumba," paparnya.

Menurut Puspa, Eka juga meminta satu unit rumah BTN dan menjanjikan suara untuk meloloskan dirinya sebagai Anggota DPRD Sulsel . Dalam sidang, ia memutar rekaman suara dimana Eka meminta bantuan ke Puspa untuk dicarikan rumah.

"Saya bersama-sama Teradu ke rumah itu. Dia masuk lihat-lihat. Saya bahkan sudah serah terima kunci. Tapi sampai saat ini, kuncinya tidak dikembalikan. Jadi pintunya dibobol untuk bisa masuk," sebutnya.

Saksi Pengadu, St Nurmawati mengamini pernyataan Puspa. Dia mengaku dirinyalah yang menyerahkan langsung uang tunai Rp50 juta itu di rumahnya.

"Pengadu (Puspa) ini tidak punya uang yang mulia. Saya yang punya uang. Makanya saya yang serahkan langsung uangnya ke Teradu di rumah saya," ucap Nurmawati.

Ketua DPD Perindo Jeneponto ini menerangkan, Eka memang sering datang ke rumahnya. "Seingat saya, lebih dari 10 kali Teradu main ke rumah," lanjutnya.

Tudingan-tudingan di atas pun dibantah oleh Eka. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah meminta uang kepada Puspa dan menjanjikan kemenangan dalam Pemilu sebagai imbalannya.

Kendati demikian, Eka mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Eka, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.

"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu. Besarannya Rp2 juta, dan saya sudah lunasi di kantor (KPU Jeneponto)," ungkapnya.

Baca Juga: DKPP Berhentikan Mujaddid Sebagai Komisioner KPU Maros
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Profil Ketua KPU Jabar...
Profil Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni yang Dicopot DKPP karena Langgar Kode Etik
DKPP Pecat Ketua KPU...
DKPP Pecat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni karena Terbukti Langgar Kode Etik
Sidang DKPP-RI Kelar,...
Sidang DKPP-RI Kelar, Ketua KPU Jeneponto Terancam Diberhentikan Tetap
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Imbas Kasus Jet Pribadi,...
Imbas Kasus Jet Pribadi, DPR Bakal Awasi Ketat Anggaran KPU
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved