Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
“Di BRSBL Purwomartanu menyerahkan 15 KK da 144 KTP-el, di BRSPA, Bimomartani, 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lapas Narkotika kelas II A Yoyakarta, Pakem, 1 KK dan 8 KTP-el,” paparnya. Baca juga: Nama Anak Jangan Panjang-panjang, SIAK Hanya Muat 55 Huruf
Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-elektronik, KIA.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, mengapresiasi jajaran Pemkab Sleman yang telah mendukung sepenuhnya pelayanan adminduk bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Menurutnya adminduk penting sekali yang dapat digunakan sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial. “Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” jelasnya.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-elektronik, KIA.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, mengapresiasi jajaran Pemkab Sleman yang telah mendukung sepenuhnya pelayanan adminduk bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Menurutnya adminduk penting sekali yang dapat digunakan sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial. “Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” jelasnya.
(don)
Lihat Juga :