39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan perekaman e-KTP agar para narapidana (napi) bisa mendapatkan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Salah satu lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 narapidana telah mengikuti perekaman e-KTP. Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 narapidana yang dicek status kependudukannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, untuk mempercepat proses pendataan, pihaknya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dispendukcapil. "Kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus Pemilu 2024,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Selundupkan 32 Kg Sabu, Tukang Las asal Sidoarjo Divonis Penjara Seumur Hidup
Dia menambahkan, mengingat dinamika penghuni lapas/rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap. “Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, bahwa per Selasa (28/2/2023), jumlah narapidana mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sebanyak 365 orang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir. Kemudian dicocokan dengan foto.
"Jika belum pernah melakukan perekaman dan tidak ditemukan dalam sistem, akan dilakukan perekaman,” katanya
Salah satu lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 narapidana telah mengikuti perekaman e-KTP. Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 narapidana yang dicek status kependudukannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, untuk mempercepat proses pendataan, pihaknya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dispendukcapil. "Kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus Pemilu 2024,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Selundupkan 32 Kg Sabu, Tukang Las asal Sidoarjo Divonis Penjara Seumur Hidup
Dia menambahkan, mengingat dinamika penghuni lapas/rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap. “Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, bahwa per Selasa (28/2/2023), jumlah narapidana mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sebanyak 365 orang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir. Kemudian dicocokan dengan foto.
"Jika belum pernah melakukan perekaman dan tidak ditemukan dalam sistem, akan dilakukan perekaman,” katanya
(msd)