Oknum Polisi di Aceh Diduga Peras Pemilik Toko Emas yang Jadi Tersangka Penipuan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:57 WIB
loading...
Oknum Polisi di Aceh Diduga Peras Pemilik Toko Emas yang Jadi Tersangka Penipuan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. iNews TV/Syukri
A A A
BANDA ACEH - Oknum Polisi di Aceh dilaporkan ke Irwasda dan Propam Polda Aceh atas dugaan pemerasan terhadap pemilik toko emas yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat, terkait adanya oknum Polda Aceh yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik toko emas yang sedang berperkara di pengadilan.

Guna melacak oknum tersebut, Irwasda dan Propam Polda Aceh telah membentuk tim untuk penyelidikan dan mengusut adanya dugaan oknum anggota polisi tersebut.

"Kita tengah menyelidiki dugaan pemerasaan senilai Rp200 juta kepada pemilik toko emas yang kini sedang menjalani proses di pengadilan," ujar Wianardy, Kamis (21/10/2021). Baca: Teror Pinjaman Online Illegal, Warga Diminta Tidak Ragu Laporkan Ke Polisi.

Keempat toko emas tersebut masing masing, Toko Emas Asia, Toko Emas Baru, Toko Emas Londong serta Toko Emas Husain dan Hasyim.

Sebelumnya, Polda Aceh menetapkan empat pemilik toko emas yang beroperasi di Banda Aceh sebagai tersangka, karena menipu pelanggannya dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya. Baca Juga: Ratusan Korban Gempa di Desa Ban Karangasem Masih Bertahan di Tenda Darurat.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)