Diperiksa 13 Jam, 4 Tersangka Korupsi SpeedBoat Langsung Ditahan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:19 WIB
loading...
Empat tersangka langsung mengenakan rompi warna merah jambu usai diperiksa marathon hingga Rabu malam (20/10/2021). iNewsTV/Chanry Andrew Suripatty
A
A
A
SORONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong langsung menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat senilai Rp2,1 Miliar setelah diperiksa marathon selama 13 jam, atau hingga pukul 22.17 WIT.
Pengadaan kapal cepat (speedboat) itu diperuntukkan bagi puskesmas keliling melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw berinisial PT.
Baca juga: Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Keempat tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manokwari, Papua Barat.
Usai diperiksa, ke empat tersangka masing-masing berinisial, PT, OB, YAW, dan KK, langsung memakai rompi merah muda bertulisan tahanan tipikor Kejaksaan Negeri Sorong.
Pengadaan kapal cepat (speedboat) itu diperuntukkan bagi puskesmas keliling melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw berinisial PT.
Baca juga: Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Keempat tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manokwari, Papua Barat.
Usai diperiksa, ke empat tersangka masing-masing berinisial, PT, OB, YAW, dan KK, langsung memakai rompi merah muda bertulisan tahanan tipikor Kejaksaan Negeri Sorong.
Lihat Juga :