Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditutup Kantong Kresek Gegerkan Warga Pangandaran

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:37 WIB
loading...
Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditutup Kantong Kresek Gegerkan Warga Pangandaran
Warga Kiaralawang Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat digegerkan penemuan sesosok mayat wanita dengan kepala ditutupi kantong kresek. iNews TV/Irfan
A A A
PANGANDARAN - Warga Kiaralawang Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat digegerkan penemuan sesosok mayat wanita dengan kepala ditutupi kantong kresek, Selasa (19/10/2021) malam.

Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan desa oleh warga yang melintas. Diduga mayat wanita yang belum diketahui identitasnya ini, korban pembunuhan karena terdapat banyak luka di bagian tangan kaki dan lehernya.

Penemuan sesosok mayat wanita ini pun menjadi tontonan warga sekitar. Ciri-ciri mayat, berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 40 tahun, dengan postur tubuh besar dan memakai celana jeans.

Saat ditemukan terdapat banyak bercak darah di tubuh korban, warga pun langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan warga, petugas dari Polsek Kalipucang langsung ke TKP.

Ruhyana, saksi mata mengatakan, dirinya bermaksud hendak ke tempat saudaranya. Saat melewati TKP, mayat tersebut terkena sinar lampu motornya.

"Saya kaget dan langsung memberitahu warga yang tidak jauh dari lokasi mayat. Saya sempat mengira sebelumnya itu mayat orang gila, tetapi setelah dilihat bersama warga, ternyata bukan," ujar Ruhyana, Selasa (19/10/2021). Baca: Polisi Tangkap Residivis Curanmor dan Curanik di Manado.

Kapolsek Kalipunang Iman Sudirman membenarkan dengan adanya penemuan mayat tanpa identitas, dan dari pihak Inafis Polres Ciamis pun langsung lakukan pemeriksaan. Sementara pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. "Saat ini masih dalam pemeriksaan tim inafis Polres Ciamis. Korban diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun," ujar Iman. Baca Juga: Mantan Kepala UPT Samsat Malingping Dituntut 7 Tahun Penjara.

Tim inafis Polres Ciamis langsung melakukan olah TKP, dan memeriksa jasad korban. Selanjutnya jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pandega, Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)