Polisi Tangkap Residivis Curanmor dan Curanik di Manado
Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:09 WIB
loading...
Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku curanmor dan pencurian barang elektronik (curanik), lelaki berinisial RSR alias Roy (45). Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik), lelaki berinisial RSR alias Roy (45).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Roy diamankan tim gabungan pada Sabtu (16/10/2021) di rumahnya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado. Baca juga: Nekat Melarikan Diri saat Ditangkap, Residivis Curanmor Tumbang Ditembak
"Penangkapan terhadap Roy merupakan pengembangan, di mana sebelumnya petugas berhasil mengamankan rekannya bernama Gopes pada hari Rabu, 13 Oktober 2021," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, kemudian terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas gabungan.
Baik Roy maupun Gopes, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, merupakan duet pelaku pencurian yang sudah melakukan beberapa kali aksi pencurian di Manado maupun di Kota Tomohon. Baca juga: 3 Pemuda Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencurian 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Roy diamankan tim gabungan pada Sabtu (16/10/2021) di rumahnya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado. Baca juga: Nekat Melarikan Diri saat Ditangkap, Residivis Curanmor Tumbang Ditembak
"Penangkapan terhadap Roy merupakan pengembangan, di mana sebelumnya petugas berhasil mengamankan rekannya bernama Gopes pada hari Rabu, 13 Oktober 2021," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, kemudian terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas gabungan.
Baik Roy maupun Gopes, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, merupakan duet pelaku pencurian yang sudah melakukan beberapa kali aksi pencurian di Manado maupun di Kota Tomohon. Baca juga: 3 Pemuda Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencurian 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung
Lihat Juga :