Polda Jateng Buru Warga Negara Asing Pemodal Pinjol Ilegal di Jogja

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Penyidik Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan teknis dan taktis untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasaan. Selain itu foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta.

Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jalan Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dan mendapati tersangka AKA berada dirumah kos tersebut pada 13 Oktober 2021.

Selanjutnya dilakukan pendalaman dan didapatkan keterangan bahwa perbuatan penagihan juga dilakukan di kantor PT AKS alamat di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo Yogyakarta.

Polisi mengamankan tersangka AKA beserta screenshot postingan yang menunjukan konten kesusilaan disertai ancaman, hanphone, 1 unit personal computer (PC) yang digunakan untuk
melakukan penagihan.

Sedangkan di kantor PT AKS di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo, Kota Yogyakarta disita sepuluh unit PC yang terdapat konten penagihan nasabah aplikasi pinjaman online ilegal, delapan puluh dua kartu perdana, handphone.

Ditreskrimsus Polda Jateng dalam keterangannya menyebut modus operandi pelaku yakmi mengirimkan foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mempertontonkan konten yang melanggar kesusilaan.

Pelaku juga mengirimkan konten pesan teks yang berisi ancaman penyebaran data pribadi dan penagihan melalui kontak korban.

Dari penangkapan diketahui tersangka AK merupakan karyawan PT AKS, debt collector yang menyebarkan konten bermuatan kesusilaan dan ancaman yang disertai kekerasan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved