Sekap dan Setubuhi Kekasih yang Masih Belia selama 3 Hari, Oknum Wartawan Diciduk
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan kasus penyekapan dan pencabulan kekasih hatinya yang masih pelajar kelas 3 SMP di hotel. Foto/iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Berdalih pembuktian cinta, seorang oknum wartawan media online di Batam menyekap kekasih hatinya yang masih pelajar kelas 3 SMP di sebuah kamar hotel. Selama penyekapan itu, korban mencabuli dan menyetubuhi korban.
Perbuatan cabul Kiki Parulian, oknum wartawan media online di Batam itu terungkap setelah orang tua korban A melapor ke Polresta Barelang. Korban kepada polisi mengaku sudah beberapa kali diajak melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
"Korban dicabuli pelaku beberapa kali di sebuah hotel di Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Demak Gempar! Pelatih Bola Voli Cabuli 13 Gadis Belia, Seorang Korban Hamil 8 Bulan
Reza menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan anaknya yang pada awal Oktober sempat menghilang selama tiga hari tanpa kabar.
Selama beberapa hari itu, korban ternyata dibawa oleh pelaku dan diajak menginap di salah satu hotel di Batam. Reza menyebut, korban pamit kepada orang tuanya pada Jumat 1 Oktober 2021.
"Korban pamit kepada orang tuanya untuk kerja kelompok," kata Reza. Namun korban tidak kunjung pulang sampai Minggu malam, 3 Oktober 2021. "Korban baru pulang pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB," sebutnya.
Sesampai di rumah, siswi kelas 3 SMP itu diinterogasi oleh orang tuanya. Korban menangis dan menceritakan semuanya. Korban mengaku dibawa menginap oleh tersangka dan tidak diizinkan pulang.
Perbuatan cabul Kiki Parulian, oknum wartawan media online di Batam itu terungkap setelah orang tua korban A melapor ke Polresta Barelang. Korban kepada polisi mengaku sudah beberapa kali diajak melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
"Korban dicabuli pelaku beberapa kali di sebuah hotel di Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Demak Gempar! Pelatih Bola Voli Cabuli 13 Gadis Belia, Seorang Korban Hamil 8 Bulan
Reza menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan anaknya yang pada awal Oktober sempat menghilang selama tiga hari tanpa kabar.
Selama beberapa hari itu, korban ternyata dibawa oleh pelaku dan diajak menginap di salah satu hotel di Batam. Reza menyebut, korban pamit kepada orang tuanya pada Jumat 1 Oktober 2021.
"Korban pamit kepada orang tuanya untuk kerja kelompok," kata Reza. Namun korban tidak kunjung pulang sampai Minggu malam, 3 Oktober 2021. "Korban baru pulang pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB," sebutnya.
Sesampai di rumah, siswi kelas 3 SMP itu diinterogasi oleh orang tuanya. Korban menangis dan menceritakan semuanya. Korban mengaku dibawa menginap oleh tersangka dan tidak diizinkan pulang.
Lihat Juga :