Jaringan Narkoba Lintas Negara Digulung, 81 Kg Sabu Disita Polda Riau
Minggu, 17 Oktober 2021 - 23:04 WIB
loading...
Sabu-sabu seberat 81 kilogram berhasil disita polisi dari tangan sindikat lintas negara. Dua tersangka ditangkap Polda Riau, yaitu AS (52) pria dan HS (47).Foto/Banda Harudin T
A
A
A
PEKANBARU - Sabu-sabu seberat 81 kilogram berhasil disita polisi dari tangan sindikat lintas negara. Dua tersangka ditangkap Polda Riau, yaitu AS (52) pria dan HS (47), seorang wanita yang mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang yang menetap di Malaysia
"Agam merupakan warga Aceh yang menetap di Malaysia. Tersangka menjemput barang terlarang itu dari Malaysia," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, di TKP Jalan Swadaya, Pekanbaru, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Pengungkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi kalau ada transaksi narkoba melalui percakapan voice note. Polisipun melakukan penyelidikan. Kemudian petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap AS di daerah Panam.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kontrakan AS di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. "Dari lokasi diamankan barang bukti 32 kilogram sabu," tambah kapolda.
"Agam merupakan warga Aceh yang menetap di Malaysia. Tersangka menjemput barang terlarang itu dari Malaysia," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, di TKP Jalan Swadaya, Pekanbaru, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Pengungkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi kalau ada transaksi narkoba melalui percakapan voice note. Polisipun melakukan penyelidikan. Kemudian petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap AS di daerah Panam.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kontrakan AS di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. "Dari lokasi diamankan barang bukti 32 kilogram sabu," tambah kapolda.
Lihat Juga :