Operasi Ketupat Lodaya Berakhir Minggu, Polda Jabar Tetap Lakukan Penyekatan
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Operasi Ketupat Lodaya 2020 berakhir pada Minggu 7 Juni mendatang. Meski begitu, Polda Jabar akan tetap melakukan penyekatan terhadap para pemudik yang hendak balik ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah dan DKI Jakarta. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Bertambah 18 Kasus, Pasien Positif Jadi 2.314 Orang )
Penyekatan tersebut, kata Erlangga, bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di luar kegiatan operasi. "Melihat situasi saat ini tetapi bukan dalam bentuk kegiatan operasi tadi, jadi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Konsep untuk penyekatan masih ada, diperpanjang selama tujuh hari," kata Erlangga dihubungi Rabu (3/6/2020).
Untuk pos-pos cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di setiap kabupaten dan kota, ujar Erlangga, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. (BACA JUGA: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68 )
Dia mencontohkan, seperti di Kota Bandung yang sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan pos cek poin PSBB. Sedangkan di wilayah lain, masih ada pos cek poin PSBB. Jadi bergantung seperti apa PSBB diberlakukan menjelang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah dan DKI Jakarta. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Bertambah 18 Kasus, Pasien Positif Jadi 2.314 Orang )
Penyekatan tersebut, kata Erlangga, bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di luar kegiatan operasi. "Melihat situasi saat ini tetapi bukan dalam bentuk kegiatan operasi tadi, jadi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Konsep untuk penyekatan masih ada, diperpanjang selama tujuh hari," kata Erlangga dihubungi Rabu (3/6/2020).
Untuk pos-pos cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di setiap kabupaten dan kota, ujar Erlangga, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. (BACA JUGA: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68 )
Dia mencontohkan, seperti di Kota Bandung yang sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan pos cek poin PSBB. Sedangkan di wilayah lain, masih ada pos cek poin PSBB. Jadi bergantung seperti apa PSBB diberlakukan menjelang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Lihat Juga :