Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penanganan bencana banjir dan tanah longsor di kawasan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Puncak, dan Cianjur (Bodebekpuncur) untuk empat tahun ke depan nilainya mencapai Rp35 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Taufik Budi Santoso memaparkan, dana yang disiapkan tersebut merupakan patungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) penanganan banjir dan longsor 2020 hingga 2024.
Dia menyebutkan, sebagian besar dari total Rp35 triliun ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, yang bersumber dari pos sejumlah kementerian sebesar Rp18 triliun. Paling besar dari Kementerian PUPR yaitu Rp17,6 triliun.
(Baca: Pemerintah Siapkan Rp35 T untuk Banjir-Longsor di Jabotabekpuncur)
Sementara sisanya berasal gabungan APBD DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh kabupaten kota terkait. Anggaran paling besar disepakati disiapkan DKI Jakarta sebesar Rp13,4 triliun.
"Sementara Pemprov Jabar diperkirakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp498 miliar dengan total 53 kegiatan," sebut Taufik di Bandung, Rabu (3/6/2020).
Salah satu program penanganan banjir dan longsor di Jabodetabekpuncur yaitu normalisasi Kali Bekasi, yang membutuhkan anggaran Rp4,5 triliun. Selain itu, penuntasan pembangunan Bendung Ciawi dan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey.
Program ini menjadi bagian penting untuk wilayah Karawang, meskipun waduknya berada di wilayah Bogor serta kegiatan lain yang berada di zona hulu, tengah dan hilir.
(Baca: Kemenkeu Siapkan Rp5 Triliun untuk Anggaran Bencana)
Adapun yang menjadi komitmen Pemprov Jabar, kata Taufik, yakni penataan Situ Gede dan Situ Rawakalong, serta penyusunan beberapa perencanaan, termasuk detail engineering design (DED) drainase di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bodebekarpur).
Pemprov Jabar juga berkomitmen menangani penanganan longsor di Kota Depok, penanaman pohon agroforestri di Kabupaten Bekasi, dan pembuatan tebing di Kali Angke.
"Khusus untuk Kali Bekasi, kami sudah berkoordinasi dan hasilnya pembebasan tanah dan kontstruksi biayanya dari APBN karena kalau dibebankan ke daerah cukup besar," ujarnya.
(Baca: Banjir dan Longsor di Bogor, Belasan Rumah Rusak Satu Orang Tewas Tertimbun)
Diketahui, pemerintah pusat dan daerah telah sepakat melakukan penanganan banjir dan longsor Jabodetabekpubcur dengan menyiapkan anggaran hingga RP35 triliun. Kesepakatan diperoleh melalui penandatanganan PKS secara virtual, Selasa (2/6/2020) kemarin.
Penanganan bencana banjir dan longsor tersebut melibatkan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, Menteri PUPR, Kementerian Agraria dan Tara Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Selain itu, pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Banten. Selain itu, Pemkab Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur serta Pemkot Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
(Baca: Longsor Terjang Lima Rumah dan Satu Masjid di Bandung Barat)
Menurut Taufik, empat strategi rencana aksi yang disepakati dalam menanggulangi banjir dan longsor di wilayah Jabodetabekpuncur.
Pertama, koordinasi dan singkronisasi kegiatan secara bersama yang sejalan dengan terbitnya peraturan presiden (perpres) yang baru tentang Jabodetabek. "Dengan begitu, ke depan, akan dibentuk badan pengelola Jabodetabek secara mandiri," katanya.
Kedua, mencegah dan mengurangi risiko. Ketiga, meningkatkan kesiapsiagaan. Terakhir, perlindungan dan pengendalian sempadan sungai, penanggulangan kawasan hulu, tengah dan hilir. "Ini memerlukan komitmen dari setiap daerah terkait," tandasnya.
agung bakti sarasa
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Taufik Budi Santoso memaparkan, dana yang disiapkan tersebut merupakan patungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) penanganan banjir dan longsor 2020 hingga 2024.
Dia menyebutkan, sebagian besar dari total Rp35 triliun ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, yang bersumber dari pos sejumlah kementerian sebesar Rp18 triliun. Paling besar dari Kementerian PUPR yaitu Rp17,6 triliun.
(Baca: Pemerintah Siapkan Rp35 T untuk Banjir-Longsor di Jabotabekpuncur)
Sementara sisanya berasal gabungan APBD DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh kabupaten kota terkait. Anggaran paling besar disepakati disiapkan DKI Jakarta sebesar Rp13,4 triliun.
"Sementara Pemprov Jabar diperkirakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp498 miliar dengan total 53 kegiatan," sebut Taufik di Bandung, Rabu (3/6/2020).
Salah satu program penanganan banjir dan longsor di Jabodetabekpuncur yaitu normalisasi Kali Bekasi, yang membutuhkan anggaran Rp4,5 triliun. Selain itu, penuntasan pembangunan Bendung Ciawi dan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey.
Program ini menjadi bagian penting untuk wilayah Karawang, meskipun waduknya berada di wilayah Bogor serta kegiatan lain yang berada di zona hulu, tengah dan hilir.
(Baca: Kemenkeu Siapkan Rp5 Triliun untuk Anggaran Bencana)
Adapun yang menjadi komitmen Pemprov Jabar, kata Taufik, yakni penataan Situ Gede dan Situ Rawakalong, serta penyusunan beberapa perencanaan, termasuk detail engineering design (DED) drainase di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bodebekarpur).
Pemprov Jabar juga berkomitmen menangani penanganan longsor di Kota Depok, penanaman pohon agroforestri di Kabupaten Bekasi, dan pembuatan tebing di Kali Angke.
"Khusus untuk Kali Bekasi, kami sudah berkoordinasi dan hasilnya pembebasan tanah dan kontstruksi biayanya dari APBN karena kalau dibebankan ke daerah cukup besar," ujarnya.
(Baca: Banjir dan Longsor di Bogor, Belasan Rumah Rusak Satu Orang Tewas Tertimbun)
Diketahui, pemerintah pusat dan daerah telah sepakat melakukan penanganan banjir dan longsor Jabodetabekpubcur dengan menyiapkan anggaran hingga RP35 triliun. Kesepakatan diperoleh melalui penandatanganan PKS secara virtual, Selasa (2/6/2020) kemarin.
Penanganan bencana banjir dan longsor tersebut melibatkan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, Menteri PUPR, Kementerian Agraria dan Tara Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Selain itu, pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Banten. Selain itu, Pemkab Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur serta Pemkot Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
(Baca: Longsor Terjang Lima Rumah dan Satu Masjid di Bandung Barat)
Menurut Taufik, empat strategi rencana aksi yang disepakati dalam menanggulangi banjir dan longsor di wilayah Jabodetabekpuncur.
Pertama, koordinasi dan singkronisasi kegiatan secara bersama yang sejalan dengan terbitnya peraturan presiden (perpres) yang baru tentang Jabodetabek. "Dengan begitu, ke depan, akan dibentuk badan pengelola Jabodetabek secara mandiri," katanya.
Kedua, mencegah dan mengurangi risiko. Ketiga, meningkatkan kesiapsiagaan. Terakhir, perlindungan dan pengendalian sempadan sungai, penanggulangan kawasan hulu, tengah dan hilir. "Ini memerlukan komitmen dari setiap daerah terkait," tandasnya.
agung bakti sarasa
(muh)