Tergiur Kemolekan Istri Teman, Pria Ini Nekat Perkosa YMS saat Diantar Ketemu Pacar
loading...
A
A
A
BITUNG - Tak tahan melihat kemolekan istri temannya , pria berinisial RL (20) warga Bitung, tega memerkosa istri temannya , berinisial YMS (21) saat mengantarnya bertemu dengan pacarnya.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, RL mengancam akan menikam korbannya jika keinginannya itu tidak dipenuhi korban. Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Mayat, Kota Bitung , Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu itu datang kerumah korban YMS alias Yuni (21) dengan maksud mengajak suami korban untuk menemaninya mendatangi pacarnya yang tinggal di salah satu rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
"Namun suami korban memerintahkan istrinya YMS untuk menemani RL, keduanya pergi dengan menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana, Minggu (17/10/2021).
Dalam perjalanan, RL mengarahkan sepeda motornya masuk di Jalan Kompleks Kuburan Manembo-nembo. Korban YMS meminta RL untuk mengantarnya kembali pulang karena takut situasi sekitar kuburan gelap.
"Keduanya kembali menaiki sepeda motor, dalam perjalanan RL mengarahkan sepeda motornya ke arah Pantai Mayat, tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya melakukan hubungan badan sehingga terjadi perkosaan,” tutur Kompol Andri Permana
Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku ditempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian.
"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Matuari," tandas Kapolsek.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, RL mengancam akan menikam korbannya jika keinginannya itu tidak dipenuhi korban. Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Mayat, Kota Bitung , Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu itu datang kerumah korban YMS alias Yuni (21) dengan maksud mengajak suami korban untuk menemaninya mendatangi pacarnya yang tinggal di salah satu rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
"Namun suami korban memerintahkan istrinya YMS untuk menemani RL, keduanya pergi dengan menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga
Dalam perjalanan, RL mengarahkan sepeda motornya masuk di Jalan Kompleks Kuburan Manembo-nembo. Korban YMS meminta RL untuk mengantarnya kembali pulang karena takut situasi sekitar kuburan gelap.
"Keduanya kembali menaiki sepeda motor, dalam perjalanan RL mengarahkan sepeda motornya ke arah Pantai Mayat, tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya melakukan hubungan badan sehingga terjadi perkosaan,” tutur Kompol Andri Permana
Baca Juga
Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku ditempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian.
"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Matuari," tandas Kapolsek.
(nic)