Nafsu Lihat Tubuh Mulus Istri Teman, Pria Ini Remas Payudara dan Raba Kemaluan Korban
loading...
A
A
A
PALOPO - Jajaran Polres Palopo meringkus Ade Daeng Kulle (51) lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap istri rekannya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Pencabulan ini bermula saat pelaku melihat korban tidur seorang diri dalam kamar indekost miliknya yang hanya menggunakan pakaian daster.
Baca : Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, aksi pelaku ini terjadi saat mengetahui suami korban tengah berada di luar kota untuk mencari nafkah.
Pelaku pun mendatangi kamar indekost korban lalu membuka pintu melihat kemolekan tubuh korban yang tidur terlentang membuat birahi pelaku tak terbendung.
"Dengan santai pelaku mendekati lalu memegang tangan meraba buah dada hingga memegang kemaluan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar, Sabtu (21/8/2021).
Korban yang bangun hendak berteriak namun langsung disekap pelaku. Korban pun terus melakukan perlawanan hingga terdengar tetangga.Pelaku yang takut ketahuan akhirnya keluar sambil berpura-pura bermain game
Tak terima dilecehkan korban bersama keluarga dan suami melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Mendapat informasi Polisi bergerak cepat berhasil meringkus pelaku namun saat diperiksa pelaku membantah tudingan korban. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jika terbukti pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca : Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, aksi pelaku ini terjadi saat mengetahui suami korban tengah berada di luar kota untuk mencari nafkah.
Pelaku pun mendatangi kamar indekost korban lalu membuka pintu melihat kemolekan tubuh korban yang tidur terlentang membuat birahi pelaku tak terbendung.
"Dengan santai pelaku mendekati lalu memegang tangan meraba buah dada hingga memegang kemaluan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar, Sabtu (21/8/2021).
Korban yang bangun hendak berteriak namun langsung disekap pelaku. Korban pun terus melakukan perlawanan hingga terdengar tetangga.Pelaku yang takut ketahuan akhirnya keluar sambil berpura-pura bermain game
Tak terima dilecehkan korban bersama keluarga dan suami melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Mendapat informasi Polisi bergerak cepat berhasil meringkus pelaku namun saat diperiksa pelaku membantah tudingan korban. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jika terbukti pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(sms)