Perekrutan Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dikebut
loading...
A
A
A
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya menyampaikan, keberadaan Laskar Pelangi akan menyempurnakan tenaga kontrak yang selama ini sudah terlibat dalam kerja-kerja pemerintahan. Namun, dengan status yang berbeda.
Apalagi, sesuai instruksi pemerintah pusat, tenaga kontrak sudah mesti dihapuskan dari pemerintahan. Tenaga pembantu pemerintah yang saat ini diakui hanya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Laskar Pelangi adalah personel kita dari tenaga konteak yang kita sempurnakan. Mereka akan menduduki beberapa bidang nanti. Misalnya ada bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan pelayanan,” terangnya.
(agn)