Demi Paket Internet, Pria di Tomohon Nekat Mencuri di Kios Tempatnya Bekerja
loading...
A
A
A
TOMOHON - Seorang pemuda warga Tomohon Timur berinisial PH (18) nekat mencuri di kios tempatnya bekerja hanya gara-gara ingin membeli paket data internet . Aksinya pun tepergok pemilik kios yang tak lain bosnya.
Tak terima kelakuan karyawannya, sang bos kios melaporkannya ke polisi. Tidak butuh waktu lama, Tim URC Totosik Polres Tomohon akhirnya mengamankan pria itu saat sedang berada di kios, Minggu (17/10/2021).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi tentang adanya seorang pria yang masuk ke kios milik keluarga Mamuaya-Palit yang berada di kompleks Pasar Wilken Tomohon.
“Tim URC Totosik segera ke TKP dan mendapati terduga pelaku PH sedang berada di dalam kios,” ujar Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni
Kronologis kejadian, Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA pemilik kios bernama Marten Palit datang dan mendengar suara mencurigakan dari dalam kios. “Setelah dicek, ternyata PH sedang mencongkel pintu kios melalui dapur,” kata AKP Hanny Goni.
Pemilik kios menerangkan, PH bekerja di kiosnya sejak Agustus 2021. Sementara itu PH mengaku, datang ke kios sekitar pukul 08.30 Wita, kemudian masuk lewat pintu samping. Selanjutnya mencongkel pintu belakang kios melalui pintu dapur.
PH juga mengaku, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 Wita mencuri sekitar 30 bungkus rokok berbagai merek dan beberapa makanan ringan di kios tersebut.
Informasi diperoleh, rokok hasil curian tersebut dijual kembali. Kemudian uang hasil penjualan rokok digunakan PH untuk membeli kuota internet, sedangkan makanan ringan habis dimakan.
“PH kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Hanny Goni.
Tak terima kelakuan karyawannya, sang bos kios melaporkannya ke polisi. Tidak butuh waktu lama, Tim URC Totosik Polres Tomohon akhirnya mengamankan pria itu saat sedang berada di kios, Minggu (17/10/2021).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi tentang adanya seorang pria yang masuk ke kios milik keluarga Mamuaya-Palit yang berada di kompleks Pasar Wilken Tomohon.
“Tim URC Totosik segera ke TKP dan mendapati terduga pelaku PH sedang berada di dalam kios,” ujar Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni
Kronologis kejadian, Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA pemilik kios bernama Marten Palit datang dan mendengar suara mencurigakan dari dalam kios. “Setelah dicek, ternyata PH sedang mencongkel pintu kios melalui dapur,” kata AKP Hanny Goni.
Baca Juga
Pemilik kios menerangkan, PH bekerja di kiosnya sejak Agustus 2021. Sementara itu PH mengaku, datang ke kios sekitar pukul 08.30 Wita, kemudian masuk lewat pintu samping. Selanjutnya mencongkel pintu belakang kios melalui pintu dapur.
PH juga mengaku, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 Wita mencuri sekitar 30 bungkus rokok berbagai merek dan beberapa makanan ringan di kios tersebut.
Informasi diperoleh, rokok hasil curian tersebut dijual kembali. Kemudian uang hasil penjualan rokok digunakan PH untuk membeli kuota internet, sedangkan makanan ringan habis dimakan.
“PH kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Hanny Goni.
(nic)