Tersinggung, Kakak Beradik Tikam Petani Sayur 27 Tusukan
loading...
A
A
A
KARO - Jupri Paranginangin (35), petani sayur tewas bersimbah darah akibat ditikam kakak beradik hanya karena pelaku tersinggung.
Korban tewas di sebuah warung di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk polisi itu yakni, Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27). Keduanya menikam korban hingga 27 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu kedua kakak beradik tersebut.
"Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) malam.
Sastrawan Tarigan menceritakan, sesuai keterangan dari sejumlah saksi peristiwa itu berawal ketika Jupri Paranginangin singgah ke sebuah warung, begitu melihat Moranta Sinuraya langsung mengeluarkan kata-kata sindiran.
"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.
Mendengar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan kepada sang kakak Roy Imanuel Sinuraya. Berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung untuk menemui Jupri.
Setibanya di lokasi, Jupri langsung mengacungkan pisau ke arah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.
Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali. Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawa dari rumah dia tancapkan ke perut dan tubuh Jupri, berulang kali. Akibatnya, Jufri seketika itu tersungkur.
Korban tewas di sebuah warung di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk polisi itu yakni, Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27). Keduanya menikam korban hingga 27 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu kedua kakak beradik tersebut.
"Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) malam.
Sastrawan Tarigan menceritakan, sesuai keterangan dari sejumlah saksi peristiwa itu berawal ketika Jupri Paranginangin singgah ke sebuah warung, begitu melihat Moranta Sinuraya langsung mengeluarkan kata-kata sindiran.
"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.
Mendengar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan kepada sang kakak Roy Imanuel Sinuraya. Berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung untuk menemui Jupri.
Setibanya di lokasi, Jupri langsung mengacungkan pisau ke arah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.
Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali. Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawa dari rumah dia tancapkan ke perut dan tubuh Jupri, berulang kali. Akibatnya, Jufri seketika itu tersungkur.