PPSDM Geominerba Gelar 4 Diklat Daring untuk Industri, Internal, dan Mahasiswa
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:37 WIB
loading...
PPSDM Geominerba menggelar diklat secara daring. Foto/Dok.PPSDM Geominerba
A
A
A
BANDUNG - Seusai libur Idul Fitri 1441, PPSDM Geominerba kembali menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan (diklat). Lantaran masih di tengah pandemi COVID-19, diklat pun digelar secara daring atau online.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat membuka empat diklat sekaligus pada Selasa (2/6/2020). Yang berbeda, pembukaan kali ini dilaksanakan secara online dari kantor PPSDM Geominerba. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan penerapan new normal.
Pendidikan dan pelatihan untuk industri adalah Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan. Keduanya merupakan diklat wajib untuk pengawas operasional guna mendapat sertifikat kompetensi agar dapat menduduki posisi tersebut.
“Kami membantu para peserta untuk memenuhi standar kompetensi yang sesuai dengan Keputusan Menteri sebagai Standar Kompetensi Kerja Khusus Pertambangan untuk pengawas operasional,” kata Ade dalam sambutan pembukaannya. “Kurikulum yang kami susun pun mengacu pada standar tersebut,” kata Ade.
Diklat POP diikuti sembilan orang, sementara lima peserta lain mengikuti Diklat POM. Kedua diklat tersebut akan berlangsung selama 12 hari dari Selasa 2 hingga 13 Juni 2020. (BACA JUGA: 3 Bulan Diterpa Pandemi COVID-19, Begini Kondisi Hotel dan Pariwisata di Jabar Saat Ini )
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat membuka empat diklat sekaligus pada Selasa (2/6/2020). Yang berbeda, pembukaan kali ini dilaksanakan secara online dari kantor PPSDM Geominerba. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan penerapan new normal.
Pendidikan dan pelatihan untuk industri adalah Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan. Keduanya merupakan diklat wajib untuk pengawas operasional guna mendapat sertifikat kompetensi agar dapat menduduki posisi tersebut.
“Kami membantu para peserta untuk memenuhi standar kompetensi yang sesuai dengan Keputusan Menteri sebagai Standar Kompetensi Kerja Khusus Pertambangan untuk pengawas operasional,” kata Ade dalam sambutan pembukaannya. “Kurikulum yang kami susun pun mengacu pada standar tersebut,” kata Ade.
Diklat POP diikuti sembilan orang, sementara lima peserta lain mengikuti Diklat POM. Kedua diklat tersebut akan berlangsung selama 12 hari dari Selasa 2 hingga 13 Juni 2020. (BACA JUGA: 3 Bulan Diterpa Pandemi COVID-19, Begini Kondisi Hotel dan Pariwisata di Jabar Saat Ini )
Lihat Juga :