Duh! Mantan Pegawai BPN Otaki Pembuatan Sertifikat Palsu

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:33 WIB
loading...
Duh! Mantan Pegawai...
Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, Sultra berinisial SR, diamankan polisi karena telah membuat dan menggadaikan sertifikat yang diduga palsu. iNews TV/Asdar
A A A
KOLAKA - Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, Sultra berinisial SR, diamankan polisi karena telah membuat dan menggadaikan sertifikat yang diduga palsu . SR melakukan aksinya bersama YK, seorang IRT, warga Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Kedua pelaku berhasil menipu 10 orang korbannya, sehingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Saat diamankan polisi berhasil menyita, empat lembar sertifikat tanah palsu , surat perjanjian gadai dan dua lembar kwitansi pembayaran dana.

Kasus ini bermula, saat SR yang merupakan mantan pegawai magang di BPN Kolaka, memanfaatkan blangko sertifikat kosong yang didapatkan dari BPN kolaka.

blangko kosong tersebut kemudian disulap menjadi sertifikat tanah persawahan yang seolah–olah sertifikat tersebut asli.

Kemudian oleh pelaku YK, sertifikat palsu tersebut digadaikan kepada seorang warga bernama Agustinus yang ada di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka sebesar Rp 60 juta pada bulan Juni 2021 lalu.

Namun nahas, dua bulan kemudian kejahatan kedua pelaku akhirnya terbongkar. Dimana Agustinus salah seorang korbannya mendatangi lokasi persawahan sesuai objek yang tercantum di dalam sertifikat yang dipegangnya.

Setelah tiba di lokasi sesuai sertifikat, ternyata lokasi persawahan tersebut tengah digarap oleh pemiliknya. Sehingga korban langsung melaporkan hal ini di Polres Kolaka pada bulan Agustus 2021 lalu dengan dugaan penipuan. Baca: Beringas saat Memalak Kafe, Preman Ini Tertunduk ketika Dijemput Polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Wasit Slavko Vincic...
Wasit Slavko Vincic Pensiun usai Pimpin Final Piala Dunia 2026
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Berita Terkini
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved