Kasus Pembelian Biji Timah Kadar Rendah Naik ke Tingkat Penyidikan

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
Kasus Pembelian Biji...
Kasus dugaan pembelian biji timah kadar rendah naik tingkat ke tahap penyidikan. Kejati Babel saat ini sedang berupaya mengungkap dua kasus. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANGKA - Kasus dugaan pembelian biji timah kadar rendah naik tingkat ke tahap penyidikan. Kasi Pidsus Kejati Bangka Belitung (Babel), Eddi Ermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya mengungkap dua kasus.

"Pidsus telah melakukan penyelidikan ada dua kasus. Pertama kasus pembelian biji timah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu yang kedua mengenai penyimpangan terhadap fasilitas kredit," kata Eddi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Kedua kasus tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan dan secepatnya bakal dilakukan pemanggilan saksi. "Dua kasus ini sudah kami lakukan puldata pulbaket permintaan keterangan. Pada 29 Mei 2020 dua penyelidikan ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” urainya. (Baca juga: Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi )

Dalam rangka mengungap perkara korupsi ini, Kejati Babel juga telah membuat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Rencananya pekan depan sudah mulai pemeriksaan saksi-saksi. “Jadi bukan lagi dimintai keterangan, tapi dimintai saksi," tegas Edi.

Mengenai informasi beberapa karyawan PT Timah telah menjalani pemeriksaan, Eddi mengatakan hal tersebut kapasitasnya bukan sebagai saksi. "Jadi kemarin itu penyelidikan tidak ada yang namanya saksi. Di dalam penyelidikan itu adalah puldata pulbaket dan permintaan keterangan. Baru nanti ditingkatkan ke penyidik, baru statusnya berubah jadi saksi," ungkapnya.

Perkara dugaan korupsi ini sebelumnya pernah disoroti Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi '98). Bahkan massa Jarsi '98 sempat menggelar demo di depan gedung Kementerian BUMN, Selasa (12/3/2020) di Jakarta.

Dalam surat pernyataan sikap, Ketua Umum Jarsi ‘98, Tajuddin Kabbah mengatakan pembelian biji timah kadar rendah atau yang biasa disebut terak itu merupakan sisa hasil produksi (SHP). Kualitas tak sesuai spesifikasi lantaran biji timah yang dibeli mengandung terak. "Kami menduga dalam kasus ini telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara milyaran rupiah," tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gudang Pengolahan Timah...
Gudang Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi Jaringan Internasional
Polri Tetapkan 2 Tersangka...
Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel
Pulihkan Kepercayaan...
Pulihkan Kepercayaan Investor, DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
3 Penambang Timah Tewas...
3 Penambang Timah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Bangka Barat
Cekcok Rebut Lahan Penambangan...
Cekcok Rebut Lahan Penambangan Timah, Pria di Lubuk Besar Dibacok hingga Luka Parah
2 Pekerja Tewas Tertimbun...
2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Timah di Bangka Selatan
Arsari Tambang Luncurkan...
Arsari Tambang Luncurkan Envirotin sebagai Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia
Prabowo Saksikan Penyerahan...
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi Tambang Ilegal ke PT Timah
Realisasi Roadmap 2045,...
Realisasi Roadmap 2045, BKPM Groundbreaking Proyek Hilirisasi Timah di Batam
Rekomendasi
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved