Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:47 WIB
loading...
Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi
Foto/Dok Okezone
A A A
PANGKALPINANG - Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr Ibrahim MSi, mengakui ketergantungan masyarakat Bangka Belitung (Babel) terhadap hasil timah sangat tinggi. Tak bisa dipungkiri, kata Ibrahim, surutnya sektor pertimahan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Kita tidak bisa mengelakkan fakta itu, bahwa kondisi ketergantungan Babel terhadap timah memang sangat tinggi dan itu sejak berabad-abad lalu. Ini disadari secara faktual di lapangan secara historis dan ekonomisnya. Jadi, ketergantungan finasial masyarakat berasal dari timah itu tidak bisa dihindari," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis.

Dari hasil risetnya, Ibrahim menyampaikan, perihal ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sudah berjalan sedemikian rupa. Dari survei, 80% responden masyarakat Babel menyatakan bahwa naik turunnya harga timah sangat mempengaruhi harga dan kemampuan beli masyarakat.

Ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah sulit dilepas sejak tahun 1998 silam ketika timah inkonvensional dibuka, yang terus mengalami peningkatan. Dari data BPS, Ibrahim mengungkap ketergantungan terhadap penambangan menyentuh di angka nomor dua disamping perkebunan dan pertanian.

“Dengan kondisi seperti ini, sudah sangat jelas bahwa ketergantungan terhadap timah itu sangat tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung didesak untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.

Sektor ini, menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.

Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Peraturan Menteri ESDM.

"Kami ingin Pak Gubernur (Erzaldi Rosman) menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi atau pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB," ujar Irham.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3585 seconds (0.1#10.140)